• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 26 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tak Ingin Paripurna Penetapan Ranperda Perizinan Tertentu Cacat Formil, Sejumlah Anggota DPRD Parepare Lakukan Aksi Walk Out

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
31 Desember 2021
di Ajatappareng, Politik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Parepare diwarnai aksi Walk Out sejumlah anggota dewan. Pasalnya, paripurna yang dijadwalkan menetapkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu itu, tak dihadiri Wali Kota Parepare.

Anggota DPRD Parepare yang memutuskan keluar dari rapat paripurna, yakni Yasser Latief, Asmawati Zainuddin, Yusuf Lapanna, dan Kamaluddin Kadir.

Mereka keluar bukan tanpa dasar. Sebab mereka meminta agar Wali Kota Parepare, Taufan Pawe hadir dalam penetapan Perda itu.

Alasannya jelas. Sebab berdasar pada tata tertib DPRD Parepare dan pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pada PP Nomor 12 Tahun 2018, pasal 93 ayat 4 berbunyi, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri kepala daerah.

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Sedangkan, pada tata tertib DPRD Parepare, Pasal 116 ayat 4 berbunyi, rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh walikota.

“Atas dasar aturan itu, saya minta supaya rapat paripurna dibatalkan. Nanti bisa dilanjutkan jika Wali Kota Parepare hadir,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief, Jumat (31/12/2021) malam.

Yasser menjelaskan, sikap yang dilakukan itu murni untuk menegakkan aturan. Sebab, kata dia, Perda yang ditetapkan tanpa mematuhi aturan yang ada, merupakan produk cacat hukum.

Sedangkan, Anggota DPRD Parepare, Yusuf Lapanna yang juga memutuskan keluar dari Paripurna itu, menambahkan jika langkah yang ia ambil sudah tepat. Sikapnya itu, kata dia, agar tata tertib bisa dijalankan dengan benar.

Legislator Partai Gerindra itu menambahkan, memang ada aturan yang membolehkan walikota mendelegasikan tugasnya ke wakil walikota. Namun, sambung dia, tidak semua bisa didelegasikan.

“Contohnya dalam paripurna penetapan Perda seperti sekarang ini. Dalam aturan, sangat jelas tertulis jika paripurna ini wajib dihadiri wali kota,” papar Yusuf.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu berdalih, jika mengacu pada tata tertib, sudah banyak yang diabaikan. Kata dia juga, ranperda ini sudah mendesak. Kepada media, Nurhatina mengungkapkan paripurna penetapan ranperda perizinan tertentu ditunda.

“Bukan dibatalkan, tapi ditunda. Ini masih bisa ditetapkan di tahun depan,” kata dia.

Untuk diketahui, Ketua Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu itu diketuai Yusuf Lappana dan Yasser Latief sebagai Sekertaris Pansusnya.

Mereka memilih walk out sebab tidak ingin jika Perda yang sudah susah payah dikerja sampai bahkan menghabiskan anggaran, cacat formil. (*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan