PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Desakan agar Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare segera dilaksanakan pengurus kembali disuarakan sejumlah alumni.
Fadly Agus Mante mengatakan, pelaksanaan Musda KAHMI sesuai jadwal berakhirnya periode kepengurusan adalah hal mutlak yang harus dipatuhi pengurus.
“Kita harus patuh dan tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga demi kemaslahatan organisasi,” kata Fadly Agus Mante Sabtu (12/03/2022).
Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini juga menegaskan, pengurus sudah saatnya melaksanakan Musda karena periode kepengurusan berakhir 24 Maret mendatang.
“Ini agar tidak ada kekosongan pengurus, karena kalau Musda digelar setelah Maret, berarti ada kekosongan kepengurusan. Makanya, Musda harus segera dilaksanakan pengurus,” kata Awienk sapaan akrabnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Pasal 22 Anggaran Dasar hasil Munas KAHMI Medan mengatur masa jabatan pengurus majelis daerah lima tahun terhitung sejak disahkan berdasarkan surat keputusan majelis wilayah.
“Kalau berpedoman pada SK kepengurusan KAHMI periode 2017/2022 Nomor
SK 043/SK/MW-KAHMI/SS/III/2017 yang ditandatangani Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulsel HM Roem dan Sekretaris Irwan Muin tertanggal 24 Maret 2017, berarti tanggal 24 Maret 2022 akan berakhir masa jabatan pengurus. Kalau ternyata Musda dilaksanakan setelah berakhir periode kepengurusan berarti pengurus yang ada tidak punya legal standing untuk melaksanakan Musda,” katanya.
“Kita tidak harus mempertontonkan hal-hal yang tidak etis dalam menerjemahkan konstitusi kita di KAHMI, semestinya KAHMI Parepare tampil elegan dan tepat waktu untuk melaksanakan Musyawarah sesuai Amanah Konstitusi KAHMI sebagai Konsensus berorganisasi,” katanya.
Sebelumnya, desakan Musda disampaikan tokoh KAHMI Muchammad Akil Rifai dan Bachtiar Abubakar. Kedua pentolan KAHMI Parepare ini mendesak pengurus segera membentuk panitia Musda untuk kesuksesan pelaksanaan Musda.
“Kita berharap Musda dilaksanakan sesuai jadwal berakhirnya kepengurusan Presidium KAHMI,” kata Akil.