• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 16 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KAHMI Muda Minta Musda KAHMI Parepare Disegerakan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Desakan agar Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare segera dilaksanakan pengurus kembali disuarakan sejumlah alumni.

Fadly Agus Mante mengatakan, pelaksanaan Musda KAHMI sesuai jadwal berakhirnya periode kepengurusan adalah hal mutlak yang harus dipatuhi pengurus.

“Kita harus patuh dan tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga demi kemaslahatan organisasi,” kata Fadly Agus Mante Sabtu (12/03/2022).

Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini juga menegaskan, pengurus sudah saatnya melaksanakan Musda karena periode kepengurusan berakhir 24 Maret mendatang.

“Ini agar tidak ada kekosongan pengurus, karena kalau Musda digelar setelah Maret, berarti ada kekosongan kepengurusan. Makanya, Musda harus segera dilaksanakan pengurus,” kata Awienk sapaan akrabnya.

Berita Terkait

Refleksi Persatuan Umat di Musda VI ICMI Parepare, Prof Ahmad Sewang Soroti Akar Perpecahan dan Jalan Integrasi

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Ia mengungkapkan, berdasarkan Pasal 22 Anggaran Dasar hasil Munas KAHMI Medan mengatur masa jabatan pengurus majelis daerah lima tahun terhitung sejak disahkan berdasarkan surat keputusan majelis wilayah.

“Kalau berpedoman pada SK kepengurusan KAHMI periode 2017/2022 Nomor
SK 043/SK/MW-KAHMI/SS/III/2017 yang ditandatangani Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulsel HM Roem dan Sekretaris Irwan Muin tertanggal 24 Maret 2017, berarti tanggal 24 Maret 2022 akan berakhir masa jabatan pengurus. Kalau ternyata Musda dilaksanakan setelah berakhir periode kepengurusan berarti pengurus yang ada tidak punya legal standing untuk melaksanakan Musda,” katanya.

“Kita tidak harus mempertontonkan hal-hal yang tidak etis dalam menerjemahkan konstitusi kita di KAHMI, semestinya KAHMI Parepare tampil elegan dan tepat waktu untuk melaksanakan Musyawarah sesuai Amanah Konstitusi KAHMI sebagai Konsensus berorganisasi,” katanya.

Sebelumnya, desakan Musda disampaikan tokoh KAHMI Muchammad Akil Rifai dan Bachtiar Abubakar. Kedua pentolan KAHMI Parepare ini mendesak pengurus segera membentuk panitia Musda untuk kesuksesan pelaksanaan Musda.

“Kita berharap Musda dilaksanakan sesuai jadwal berakhirnya kepengurusan Presidium KAHMI,” kata Akil.

Terkait: KAHMI MudaKahmi ParepareMusda

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan