• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Jaksa Pinrang Sukses Damaikan Kasus KDRT

Editor: Tohir Muhammad
16 Maret 2022
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pasangan Suami dan Istri di Kabupaten Pinrang sepakat berdamai, setelah sebelumnya terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena sepakat berdamai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang melakukan restorative justice atau keadilan restoratif kepada tersangka dan pelapor.

Restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di
Fasilitator oleh Jaksa Adliah Nur Fadillah dgn Jaksa Yodi Nugraha.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agus Khairuddin mengatakan kasus ini merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan berhasil didamaikan hari ini.

“Kami berhasil mendamaikan kasus KDRT, Kejaksaan dapat menghentikan ini setelah ada perdamaian dari korban dan masyarakat sudah menerima dan kemarin sudah dilakukan perdamaian,” kata Agus.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

Sementara sang suami HA (26) warga Kampung Amassangang Timur Kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang, sangat menyesali perbuatannya.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan ini, kedepan akan membina rumah tangga dengan istri dan anak saya,” ucap HA.

Sementara itu NS (26) yang merupakan istri HA ingin menerima dan memaafkan suaminya tanpa syarat demi anaknya.

“Anak saya masih umur 1,5 tahun, dan saya tidak mau anak saya memiliki ayah seorang narapidana, makanya saya bisa memaafkan,” ucapnya.

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 24 Desember 2021 Sprindik 4 Januari 2022 seiring berjalannya waktu kasus ini berhasil didamaikan oleh pihak kejaksaan Negeri Pinrang.(mt)

Terkait: KDRTKejaripasutriPinrangRestoratif Justice

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi