MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas I Makassar (Kanim Makassar) diharapkan dapat menjadi Role Model layanan Publik di Sulawesi Selatan bahkan di seluruh Indonesia.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jumat (18/3/2022).
Liberti Sitinjak mengatakan, bukan hal mustahil Kanim Makassar menjadi Role model pelayanan karena sudah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Terkait Kode Etik, Kakanwil menyampaikan bahwa Implementasi kode etik dan perilaku pegawai akan berimplikasi pada output dan kualitas layanan publik yang prima dan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakatan.
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak meminta kepada Jajaran Kanim Makassar untuk membangun Trust (Kepercayaan) kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang maksimal. Ini merupakan kewajiban seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Core Value ASN Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).
Selain itu, Kakanwil juga menekankan agar Kanim Makassar terus berinovasi sebagai salah satu Tata Nilai PASTI Kemenkumham. “Inovasi yang diciptakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” Ungkap Kakanwil.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winator mengatakan bahwa Sosiasliasi kode etik dan kode perilaku ini diharapkan dapat menjadi acuan agar pegawai dapat melaksanakan dan menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra dan Narasumber yakni Drs. Abdul Salam Gassing, M.H. selaku Tim Auditor Ahli Madya BKN Regional IV Sulsel serta pesertanya seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Kanim Makassar serta Perwakilan Pegawai dari Kantor Wilayah.