MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Fajrin T, mewakili Kepala Divisi AdministrasiKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan membuka kegiatan supervisi penguatan pelaporan kinerja.
Kegiatan yang di ikuti seluruh operator Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil, Selasa (29/3/2022).
Supervisi isi dipandu tiga narasumber dari Bagian PAP Biro Perencanaan Sekjen. Narasumber pertama Sub Koordinator Pemantauan Analisis dan Pelaporan Wilayah IV Moslem Idrus Menyampaikan, pelaporan kinerja berawal dari Visi-Misi Presiden yang diturunkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kemudian diturunkan lagi ke Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham.
Dalam Renstra Kemenkumham, terdapat 8 (delapan) sasaran strategis dan 4 (empat) program yang diuraikan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk kemudian menjadi disbursement plan.
“Dalam disbursement plan akan terbentuk perjanjian kinerja Menteri yang diturunkan ke Unit Eselon I, berlanjut ke Kanwil, hingga ke Unit Satuan Kerja (Satker). Oleh karena itu, renstra dan perjanjian kinerja harus in-line sehingga penyusunan pelaporannya dapat tercapai.” kata Idrus.
Kemudian, Idrus katakan bahwa dalam pembuatan pelaporan tarja harus disertai dengan data dukung berupa surat pernyataannya. Hal ini dilakukan agar setiap laporan tarja yang dikumpulkan akan memperoleh nilai.
Selanjutnya narasumber kedua Yogi Prabowo, pelaksana Pemantauan Analisis dan Pelaporan Wilayah II menjabarkan optimalisasi kinerja anggaran pada aplikasi SMART sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2017 yang telah berganti menjadi PMK tahun 2021. “Dalam menyelenggarakan pemerintahan diselenggarakan money follow program yang merupakan program pemerintah yang menitikberatkan pada hasil/outcome yang tersentuh masyarakat. Dengan aturan baru tersebut akan berpengaruh pada aplikasi SMART mengenai pengukuran kinerja.” ungkap Yogi.
Lalu Yogi katakan, “Evaluasi kinerja anggaran ini untuk mengukur, menilai, dan membuat kebijakan dari kinerja anggaran pada tahun yang sedang berjalan dengan tahun yang sudah berlalu sehingga nilai kinerja anggaran yang sedang dilakukan akan meningkat.”
Narasumber terakhir Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Fahmi Widyanto menjelaskan terkait aplikasi MONEV, aplikasi untuk memantau pelaksanaan RKT melalui output prioritas yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. “Pemantauan melalui aplikasi MONEV dilaksanakan pada tahun pelaskana berdasarkan perencanaan yang disusun pada tahun sebelumnya, yang nantinya pelaporannya adalah salah satu bentuk akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan pembelajaran bagi perbaikan tata kelola di masa yang akan datang.” ujar Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi katakan bahwa aplikasi MONEV menekankan banyak hal: pelaporan data, realisasi hasil pemantauan, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan. “Disitu ditekankan bahwa pelaporan data pelaksanaan renja kementerian/lembaga guna mendukung pemantauan pengendalian dan evaluasi.” tambah Fahmi.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh operator dari semua satker se-Sulsel dan seluruh jajaran pegawai Sub Bagian Program dan Pelaporan pada Kantor Wilayah.