• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

ASN Tak Masuk Kerja di Hari Pertama Tanpa Keterangan, Sedak Parepare : Akan Ada Sanksi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
10 Mei 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Berhasil Tekan Penyebaran Corona, Sekda Parepare Iwan Asaad Apresiasi Kinerja Tim Covid-19

Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah hari liburnya dan masuk kerja sesuai dengan yang ditetapkan pada cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443H.

Menurut Iwan, jika ada ASN yang tidak masuk hari pertama kerja, maka akan diganjar sanksi sesuai ketentuan yang ada.

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, maka diberikan sanksi berdasarkan level kesalahannya. Kepala SKPD masing-masing dapat memberikan sanksi tersebut,” katanya.

ASN yang tidak masuk kerja, kata Iwan Asaad, akan merugikan diri sendiri karena poin kehadiran akan berkurang dan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nantinya.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026

“Jika tidak masuk, maka akan terekam dan dikurangi poin pada TPP ASN. Karena itu, dalam pembinaannya dikedepankan sanksi agar lebih bertanggungjawab dalam melayani masyarakat,” jelas dia.

Terkait: Iwan AsaadPareparePemkot ParepareSekda Kota Parepare

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi