• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 18 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Teuku Aliman Sebut Pimpinan DPRD Wajib Tanggapi Usulan Anggotanya Termasuk Interpelasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Juni 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tujuh anggota DPRD Parepare dari dua yakni fraksi NasDem dan Gerindra telah menyerahkan usulan hak interpelasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayar kepada Pimpinan DPRD Parepare pada 13 Mei lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian tindak lanjutnya.

Terkait hal itu, Widyaiswara Utama Kemendagri, Teuku Aliman saat dimintai pandangan mengatakan, pimpinan DPRD wajib menanggapi setiap usulan anggotanya. Termasuk hak interpelasi.

“Setelah melakukan rapat pimpinan, Pimpinan DPRD harus meneruskan ke Badan Musyawarah. Nanti Badan Musyawarah yang mengadakan rapat paripurna,” jelas Aliman, Senin (6/06/2022).

Aliman bahkan mengatakan, jika pimpinan DPRD telah melakukan rapat pimpinan (Rapim) dan tidak melanjutkan ke Badan Musyawarah (Bamus), maka pimpinan dapat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD karena melanggar tata tertib.

“Apapun usulan dari anggota harus ditangani oleh pimpinan. Tidak boleh diberhentikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengendalian Inflasi Sulsel Dapat Pujian dari Evaluator Kemedagri

Tiga Bulan Menjabat, Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Bawa Perubahan Baik untuk Sulsel

Masa Jabatan PJ Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Singgung Tanggung Jawab Besar

Dipimpin Mendagri, Pj Bupati Sidrap Hadiri Rakor Virtual Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Aliman menjelaskan, pada intinya hak interpelasi merupakan hak yang bisa diajukan oleh perorangan atau pun fraksi. Kata dia, Hak Interpelasi itu diajukan untuk mempertanyakan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

“Jika aturannya sudah ada, anggarannya juga sudah ada di APBD, namun belum dibayarkan, sudah cocok anggota DPRD melakukan interpelasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief menilai jika pimpinan DPRD terbilang lamban menanggapi usulan hak interpelasi itu. Padahal, sambung Yasser, usulan itu telah memenuhi syarat pengajuan. Yakni diajukan oleh minimal 5 orang anggota DPRD yang berasal dari dua atau lebih fraksi yg berbeda.

“Pimpinan DPRD tidak berhak menahan-nahan usulan anggota. Pimpinan DPRD itu bukan atasan anggota DPRD yang kemudian mau mengatur-atur apakah ini layak ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Yasser.

“Lebih aneh lagi kalau alasannya mau dikonsultasikan ke staf ahli DPRD,” tambah YL -sapaannya-

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam yang dikonfirmasi menjelaskan jika pimpinan tengah melakukan pencermatan aturan mengenai usulan hak interpelasi itu.

Kata dia juga, Pimpinan DPRD tengah berkonsultasi dengan Prof Alimuddin ilmar Guru besar Hukum Administrasi Negara, Prof Laudin Marsuni dan Tenaga Ahli DPRD Parepare, DR Zainal.

“Pendapat Prof Alimuddin Ilmar, menyarankan cukup dengan melakukan dengar pendapat. Lalu Prof Laudin Marzuni melalui ibu Ketua DPRD berpendapat, tidak sesuai dengan subtansi atau makna interpelasi yang sama halnya disampaikan juga oleh tenaga ahli DPRD, DR Zainal,” papar Rahmat saat dikonfirmasi, baru-baru ini. (mul/alf)

Terkait: Hak interpelasiKemendagriTPP ASN

TerkaitBerita

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

...

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan