• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2022
di Hukum
Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap dua terduga penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu. Itu terungkap dalam press release yang di pimpin Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo yang digelar di lobi Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sidrap Kompol Muhtar, Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP. Arham Gusdiar dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan, dua pelaku masing-masing DR (36) lahir di Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, yang berprofesi sebagai Petani di Kabupaten Wajo dan UM (59) warga dusun Anabannuang, Kabupaten Wajo. UM selain sebagai petani, juga menjabat sebagai Kepala Dusun.

“Iya benar, UM merupakan salah satu kepala Dusun di Kabupaten Wajo,” ujar Kapolres yang tak lama lagi pindah ke Polda Bali itu.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Penangkapan keduanya, lanjut Kapolres berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindak lanjuti oleh jajaran Satnarkoba Polres Sidrap.

“Setelah dilakukan Undercover anggota kami menangkap terduga pelaku dengan barang bukti sebanyak 250 gram sabu,” ungkap perwira yang tak lama lagi menjabat sebagai Wadirres Narkoba Polda Bali itu.

“Untuk ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara untuk tersangka UM diduga berperan sebagai kurir.(mt)

Terkait: NarkobaNarkotikaPolres SidrapPress releaseSidrap

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi