• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
7 Juli 2022
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap dua terduga penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu. Itu terungkap dalam press release yang di pimpin Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo yang digelar di lobi Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sidrap Kompol Muhtar, Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP. Arham Gusdiar dan Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo mengatakan, dua pelaku masing-masing DR (36) lahir di Lawowoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, yang berprofesi sebagai Petani di Kabupaten Wajo dan UM (59) warga dusun Anabannuang, Kabupaten Wajo. UM selain sebagai petani, juga menjabat sebagai Kepala Dusun.

“Iya benar, UM merupakan salah satu kepala Dusun di Kabupaten Wajo,” ujar Kapolres yang tak lama lagi pindah ke Polda Bali itu.

Penangkapan keduanya, lanjut Kapolres berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindak lanjuti oleh jajaran Satnarkoba Polres Sidrap.

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

“Setelah dilakukan Undercover anggota kami menangkap terduga pelaku dengan barang bukti sebanyak 250 gram sabu,” ungkap perwira yang tak lama lagi menjabat sebagai Wadirres Narkoba Polda Bali itu.

“Untuk ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara untuk tersangka UM diduga berperan sebagai kurir.(mt)

Terkait: NarkobaNarkotikaPolres SidrapPress releaseSidrap

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan