• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Tak Boleh Beraktivitas, Dinsos Sulsel Kini Awasi ACT

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2022
di Sulselbar
Tak Boleh Beraktivitas, Dinsos Sulsel Kini Awasi ACT

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Setelah izin operasi lembaga Aksi Tanggap Cepat (ACT) dicabut oleh kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, kini ACT tidak bisa beroperasi lagi, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan. Karena pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan pengawasan aktivitas ACT di setiap daerah.

Jika masih ada aktifitas, Pemprov melalui Kepala Bidang Pemberdayaan, Jamaris akan melaporkannya kepada Kementerian terkait.

Bahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Sulsel menangkap dan akan melakukan penyelidikan jika masih mendapati ACT beroperasi.

“Kami kan ada kordinator pengawas (Korwas) di Polda, karena kita kan bisa menangani sampai di penyelidikan saja,” kata Jamaris.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Irawan Bintang, mengatakan meski tidak bisa diawasi lewat rekening, namun, pihaknya akan mengawasi gerakan ACT jika ada pengumpulan dana lewat jalanan.

“Kalau tidak bisa kita awasi yang di rekening, kita awasi yang di pinggir jalan,” ungkap Irawan

“Berapa rahasia bank kami tidak tahu, karena tidak ada laporannya, 10 bulan tidak ada laporan, karena begini pasti laporannya kepada pemberi izin tidak mungkin ke dinas, itu yang kita tidak tahu apakah laporannya ke Kemsos atau kantor pusat ACT,” kata Irawan menambahkan.

Dinsos ungkapkanya, hanya sekali dikunjungi ACT pada saat penyerahan Al-Qur’an dan laporan kegiatan secara umum.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: ACTDinsos SulselPemprov Sulsel

BeritaTerkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
15 November 2025

...

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 September 2025

...

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi