PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Peringati Hari Anak Nasional 23 Juli, Komunitas Si Guru mengedukasi anak jalanan yang ada di kota Parepare, kegiatan edukasi itu konsisten dilakukan Si Guru.
Komunitas si guru merupakan komunitas yang di bentuk sejak November 2021 lalu. Tiap Senin hingga Kamis sore Si Guru mengedukasi anak – anak jalanan yang ada di lapangan Andi Makkasau kota Parepare.
Ketua Komunitas Si Guru Silmi Qurrota Ayun mengungkapkan dia dan rekan-rekannya mengajarkan beragam pelajaran.
“Yang di ajarkan itu diantaranya ada bahasa, seni, matematika dan agama, disamping itu kami juga mengajak mereka bermain sambil bercerita, ” beber Silmi Qurrota Ayun yang kerap disapa Silmi kepada PIJARNEWS.COM, Sabtu. (23/07/2022).
Silmi mengungkap aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian Komunitas SiGuru pada anak-anak jalanan yang dibawah umur dan masih sangat muda, namun mereka harus bekerja dengan berjualan di bawah panasnya matahari. Siguru ingin menumbuhkan dan menjaga asa mereka agar kelak dapat berjuang menggapai mimpi.
“Maka dari itu kami dari komunitas SiGuru membantu Adik-adik Jalanan ini untuk membangun kembali semangat mereka agar mau tetap belajar dan bermain, dan mau menggapai cita-cita mereka,” ujarnya.
Sambungnya, Ia dan rekan-rekan Komunitasnya memiliki banyak harapan serta mengingat lagi bahwa kota Parepare dengan predikat kota layak anak menjadi PR yang penting bagi pemerintah dan masyarakat tentunya.
“Harapan Kami semoga Adik-adik yang tereksploitasi bisa merasakan kebebasan untuk meraih cita-citanya, mendapatkan pendidikan yang layak dan mendapatkan kepedulian dari keluarganya, ” harapnya.
Sementara itu, pendiri Si Guru Zhafran Fayiz mengatakan hari anak nasional merupakan momentum pengingat bagi seluruh pihak terutama pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan masalah terkait hal itui.
“Kami sangat terbuka untuk diskusi terkait solusi di hulu sampai ke hilir Terkait anak jalanan, ” katanya.
Menurutnya sudah diketahui bersama bahwa anak memiliki hak yang melekat sesuai konvensi anak serta undang-undang perlindungan anak.
“Sehingga tidak hanya orang tua, seluruh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan anak wajib memenuhi, melindungi hak anak serta mendengarkan aspirasi anak, ” terangnya.
Reporter: Faizal Lupphy