PADANG, PIJARNEWS.COM — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan platform media sosial “Telegram” banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme yang membahayakan sehingga harus diblokir.
“Semua platform yang mengandung konten negatif dan bertentangan dengan aturan akan selalu kami awasi,” katanya saat ditemui awak media di Padang, Sabtu, 15/7.
Menurut dia, dalam mengawasi platform itu kementeriannya bekerja sama dengan instansi berkompeten dalam mengawasinya. Mengenai “Telegram”, Rudiantara menilai platform ini berbeda dari platform lain seperti Facebook, Twitter, atau YouTube.
Telegram tidak menyediakan staf, orang atau organisasi dalam melayani keluhan yang timbul akibat platform ini. “Hal ini berbeda dengan platform sejenis yang sesuai dengan prosedur yang kita buat,” kata Rudiantara.
Ia mengakuitelah mencoba menghubungi pihak “Telegram” namun belum ada tanggapan dan konten radikalisme serta terorisme terus ada sehingga pemerintah akhirnya memblokirnya.
“Kita hanya melakukan pemblokiran terhadap website mereka, terkait platform di telepon pintar masih tetap bisa diakses,” kata Rudiantara.
Ia juga menyebutkan pada 2012 “Telegram” pernah dengan bangga menyebutkan mereka adalah platform yang paling aman sehingga banyak benih radikalisme dan terorisme berkembang di dalamnya.
“Apabila mereka telah melakukan penyesuaian dengan standar operasi yang kita buat, maka akan kita kaji lagi pemblokiran tersebut,” kata dia. (*)