• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Terbitkan Sertifikat Digital, Rektor IAIN Parepare Sebut Keamanan Kriptografi Asimetris, Mustahil Dipalsukan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Oktober 2022
di IAIN Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare kini mengimplementasikan ijazah digital. Seperti dilansir dari Medcom.Id, Rektor IAIN Parepare, Hannani dalam simulasi teknologi ijazah digital, mengungkapkan bahwa ijazah tersebut menerapkan teknologi berstandar PAdEs (PSF Advance Elektronic Signature) dengan kemanan kriptografi asimetris yang sangat aman dan nyaris mustahil dipalsukan.

Bermitra dengan SEVIMA, ijazah tersebut juga dilakukan secara terintegrasi dengan sistem akademik berbasis cloud.

“Penerbitan ijazah ini merupakan satu dari tujuh prioritas dan arah kebijakan Kementerian agama adalah transformasi digital. Perubahan dari tandatangan basah dan ijazah kertas menjadi digital merupakan bentuk nyata dari dukungan seluruh sivitas IAIN parepare terhadap kebijakan transformasi digital tersebut,” kata Hannani yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Parepare ini.

Kebijakan digitalisasi ijazah telah diatur dalam Permendikbudristek No. 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain pasal 32.

Hannani mengatakan, adanya dasar hukum tersebut membuktikan penggunaan TTE tersertifikasi di bidang pendidikan memiliki jaminan hukum yang kuat dan setara dengan Tanda Tangan Basah atau Konvensional.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Menurutnya, jajaran pimpinan akan terus mendorong riset dan pengembangan untuk mentransformasi seluruh proses bisnis iain parepare kearah digital, agar bisa beradaptasi dan relevan di era society 5.0. Namun yang paling penting adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan stakeholder lain secara berkelanjutan.

“Penerapan ijazah digital ini, menjadikan IAIN Parepare kampus pertama di luar Jawa yang telah menerapkan ijazah digital, sekaligus kampus agama pertama, menyusul Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucapnya, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala UPT TIPD IAIN Parepare saat di Konfirmasi Via WhatsApp, Senin (24/10/2022). Sufyaldi menjelaskan bahwa ijazah alumni IAIN Parepare hampir mustahil dapat dipalsukan. Karena jika dilakukan duplikasi atau perubahan terhadap isi dari ijazah yang sudah ditandatangani oleh Dekan, Direktur dan Rektor IAIN Parepare tersebut, otomatis akan terdeteksi ketika diverifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.

Keunggulan Ijazah Digital dibanding Konvensional, Dijelaskannya lebih efisien, efektif dan Ramah.

“Efisien, karena tidak membutuhkan blanko ijazah dengan proteksi khusus yg pengaadaannya cukup mahal. Efektif karena pejabat penandatangan ijazah yang berwenang bisa melakukan penandatanganan ijazah kapanpun dan dimanapun,” jelasnya, Senin (24/10/2022).

sepanjang smartphone atau laptopnya terhubung dengan jaringan internet dan Ramah lingkungan karena tidak perlu dicetak dengan tinta print, tidak membutuhkan tinta pulpen untuk tandatangan dan yg pasti tidak wajib dicetak dengan kertas, kecuali untuk keperluan tertentu,” sambungnya.

Dalam penerapan PAdEs, Sufyaldi mengungkap ijazah digital telah diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik diterbitkan oleh Peruri selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE ) yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019.

Olehnya itu, menurutnya ijazah elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah, setelah ditandatangani oleh Dekan/Direktur dan Rektor IAIN Parepare, akan terdeteksi ketika diverifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature atau penandatanganannya.

“Ijazah yg sudah dirubah, juga akan tertolak ketika diverifikasi pada portal peruri  https://verification.peruri.co.id, atau  di https://tte.kominfo.go.id/verifyPD milik kominfo,” ungkapnya.

Sehingga, Dia menambahkan Pejabat bertandatangan diijazah juga harus sudah  terdaftar di  Peruri dan Kominfo dengan melalui proses  face recognition, OTP  password verifikasi dan validasi dokumen yang di verifikasi hati-hati  dan juga secara ketat.

Perkembangan digitalisasi di perguruan tinggi juga tentunya mempermudah mahasiswa – mahasiswi dalam penerapan penggunaannya. Zufiyaldi mengatakan semua dokumen digital, termasuk Ijazah digital yang sertifikatnya diterbitkan oleh PSRE resmi dan terdaftar seperti Peruri dan juga sudah memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Jadi bisa langsung digunakan, karena sertifikat keasliannya itu melekat pada file dokumennya, bukan pada fisik kertasnya,” imbuhnya.

Lanjut, Dia menuturkan kantor atau instansi pengguna, para alumni dapat memverifikasi keaslian dokumen tersebut melalui portal Peruri dan Kominfo

“Ceknya bisa di https://verification.peruri.co.id, atau  di https://tte.kominfo.go.id/verifyPD milik kominfo,” ungkapnya.

Selain itu. terhadap kebijakan pimpinan, Menurutnya penggunaan ijazah secara digital akan diberlakukan untuk semua ijazah yang diterbitkan di IAIN Parepare.

“Untuk periode wisuda terakhir ini, masih di program Pasca Sarjana (S2),” paparnya.

Sehingga terhadap perkembangan kemajuan digitalisasi di perguruan tinggi di IAIN Parepare, Dia berharap Kebijakan pimpinanan IAIN Parepare bisa dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi dan instansi lain untuk memaksimalkan penggunaan dokumen dan tandatangan digital seperti ijazah ini.

“Ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam mendorong green papperless office, selain untuk efisiensi anggaran juga  untuk mengendalikan pemanasan global yang menjadi isu global,” tutup Sufyaldi.(*)

Reporter: Faizal Lupphy.

Terkait: IAIN ParepareSertifikat DigitalSevima

TerkaitBerita

Jejak Kolaborasi dari Kota Cinta Habibie, IAIN Parepare Terima Penghargaan pada Dies Natalis ke-4 ITH

Editor: Tim Redaksi
18 Oktober 2025

...

Enam Dosen Dikukuhkan Menjadi Profesor, Rektor IAIN Parepare Sampaikan Pesan Menyentuh

Editor: Muhammad Tohir
7 Oktober 2025

...

Meylinda Yanti Jejak Mahasiswa yang Merdeka, Melangkah sebagai Mahasiswi Mandiri

Editor: Muhammad Tohir
12 Agustus 2025

...

Laboratorium Terpadu Modern di IAIN Parepare Diresmikan Menteri Agama RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Juli 2025

...

BeritaTerkini

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan