• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Kemenkumham Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan SPBE dan SIPPN Tiga UPT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 November 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel
Kemenkumham Sulsel Evaluasi Penyelenggaraan SPBE dan SIPPN Tiga UPT

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan lakukan Monitoring dan Evaluasi penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dilaksanakan dari 27- 29 Oktober 2022.

Ketiga UPT yang dikunjungi, yaitu Lapas Palopo, Bapas Palopo  dan Kanim Palopo. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.

Hal tersebut  berdasarkan hasil penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan skor nilai 3.68 dari skala 5 (lima). Untuk itu perlu dilakukan evaluasi SPBE pada  Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan penyelenggaraan SPBE di tiga UPT tersebut.

Evaluasi Penyelenggaraan SPBE dan SIPPN yang dilaksankan oleh Tim Humas, RB dan TI Kanwil Sulsel berdasarkan perintah dari kakanwil, Liberti Sitinjak pada tiga UPT dimaksud dilakukan dengan aktivitas  interview dan mengecek dokumen yang telah diupload.

BeritaTerkait

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

Pertamina Temukan Indikasi LPG Keluar Daerah, Pemkot Parepare Perketat Pengawasan Distribusi Gas Subsidi

4 Agustus 2026
Akademisi Unibos Bahas Tata Kelola AI dan SPBE Bersama Kementerian Komdigi, Dorong Model Pemerintahan Digital yang Akuntabel

Akademisi Unibos Bahas Tata Kelola AI dan SPBE Bersama Kementerian Komdigi, Dorong Model Pemerintahan Digital yang Akuntabel

4 Agustus 2026
Workshop Pendampingan Kurikulum OBE FIPS Unibos Perkuat Transformasi Pembelajaran Menuju Kurikulum Berdampak

Workshop Pendampingan Kurikulum OBE FIPS Unibos Perkuat Transformasi Pembelajaran Menuju Kurikulum Berdampak

4 Agustus 2026
Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

Jangan Panik Gas Melon Kembali Normal, Pemkot Parepare Minta Warga Laporkan Penjual Nakal

3 Agustus 2026

Selain itu, tim yang beranggotakan Ahmad M. Mile dan Faizal ingin memastikan bahwa dokumen yang diupload pada sistem SPBE sudah sesuai, dan juga penginputan layanan pada SIPPN sudah sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Menkumham.

Terkait dengan dengan penyelenggaraan SPBE dan SIPPN di tiga UPT tersebut, Tim kanwil langsung melakukan pendampingan pengisian SIPPN pada Lapas Palopo, Bapas Palopo dan Kanim Palopo.

Sedangkan untuk SPBE, tim humas memastikan bahwa masih perlu pengoptimalan penyelenggaraan SPBE di tiga UPT tersebut, baik implementasinya maupun pemenuhan data dukung yang masih dirasa kurang sesuai.

Untuk hal tersebut di atas, tim kanwil menyarankan kepada ketiga UPT tersebut untuk memaksimalkan penyelenggaraan SPBE dan melakukan perbaikan data dukung yang nantinya akan dibuka kembali dalam aplikasi. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah

Terkait: Kemenkumham Sulsel

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi