• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 3 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ayah Kandung Tega Rudapaksa Putri Sendiri, Majikan Masih Buron

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Februari 2023
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Sungguh tragis, ayah kandung berinisial BK asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega merudapaksa putrinya berusia (16). Tak hanya itu, ayah majikan BK  inisial DL juga ikut memperkosa. Polres Pinrang kini telah berhasil menangkap BK sementara majikan masih dalam keadaan buron.

“Dari surat perintah penangkapan Satreskrim Polres Pinrang, BK kini telah ditangkap,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita pada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Ia mengungkapkan pelaku melancarkan aksi bejatnya pada awal bulan November 2022, di Kecamatan Paleteang. Saat korban tertidur lelap di rumah gubuk tempat ayahnya bekerja.

“Saat korban tidur, korban tiba-tiba bangun dan melihat pelaku dalam keadaan memaksa pelaku melakukan aksinya,” tuturnya.

Setelah aksi bejat dilakukan, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar pelaku tutup mulut untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Berita Terkait

Umurnya Sudah 66 Tahun, Pria di Parepare Ini Ditangkap Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Modus Bertamu hingga Nginap, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun

Kerap Lihat Sang Anak Menangis, Wanita 17 Tahun di Pinrang Itu Ternyata Korban Rudapaksa

Remaja di Pinrang Dijemput Polisi Usai Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Tak hanya sekali saja pelaku ternyata sudah beberapa kali melancarkan aksinya di rumah gubuk tersebut.

“Iya sudah sampai empat kali namun korban lupa kapan dia melakukan,” bebernya.

Tidak tinggal diam korban menceritakan kejadian tersebut. Ke pihak keluarganya, keluarga korban keberatan dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian. Ayah korban pun ditangkap pada Kamis (5/1/2023).

“Pihak keluarga keberatan atas perbuatan pelaku. Kami segera langsung melakukan penangkapan pada tanggal 5 Januari lalu sesuai surat penangkapan Satreskrim Polres Pinrang,” ungkap Santiaji.

Kepolisian Polres Pinrang telah menyita beberapa barang bukti dan telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri Pinrang.

“Tim menyita barang berupa 1 lembar baju kaos tidur  dan 1 lembar celana kaos tidur pada 10 Januari lalu,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban juga diperkosa oleh majikan ayah korban inisial DL di tempat kerja. Kini status DL dalam pengejaran. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendeteksi keberadaan DL. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

 

Terkait: Rudapaksa

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan