- Ket: Para peserta penyegaran ahli pers yang digelar Dewan Pers di Surabaya, Kamis-Minggu 19-22/10. (foto: handover)
SURABAYA, PIJARNEWS.COM — Dewan Pers menggelar pelatihan dan penyegaran ahli pers di Surabaya, Kamis-Minggu 19-22/10. Event tersebut diikuti sekira 20 ahli pers dari sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk dari Sulsel.
Dalam sambutannya dilansir kabarmanado.co, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menguraikan, dalam menjaga kemerdekaan pers perlu ditunjang dengan keberadaan ahli pers. Ahli ini nantinya bersama Dewan Pers mengawal kehidupan pers yang merdeka dan bermartabat.

Stanley mengungkapkan, pada tahun 2009 yang lalu Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. SEMA tersebut menyatakan bahwa
‘dalam penanganan/pemeriksaan perkara-perkara yang terkait dengan delik pers hendaknya Majelis mendengar/meminta keterangan ahli dari Dewan Pers’.
Dewan Pers juga telah menandatangani MoU dengan Kepolisian, untuk bekerjasama dalam rangka koordinasi dalam perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum, terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
“Bila ada perkara pers, polisi dapat berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait perkara tersebut dalam bentuk pertanyaan, permintaan pendapat, ataupun berita acara yang disampaikan oleh ahli pers Dewan Pers,” jelasnya.
Stanley mengatakan, mengingat terbatasnya jumlah anggota Dewan Pers (sebanyak 9 orang) dan tidak adanya wakil Dewan Pers di daerah serta luasnya wilayah hukum Indonesia, maka diperlukan SDM yang ahli di bidang pers untuk membantu Dewan Pers memberikan keterangan ahli pers di daerah.
“Oleh karena itu Dewan Pers mengadakan melatih sejumlah tokoh pers yang dinilai punya kemampuan sehingga bisa dihadirkan sebagai saksi ahli,” papar Stanley.
Selama 3 hari ini, puluhan ahli pers dari sejumlah provinsi seperti Sulsel, Maluku, Sulut, NTT, Jawa Timur, dan Jakarta akan kembali dilatih terkait penanganan sengketa pers. Dari Sulsel, hadir ahli pers Fajriani Langgeng SH. (*)