• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Airlangga Hartato Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ada yang Sponsori

Editor: Tohir Muhammad
9 Oktober 2020
di Nasional
Airlangga Hartato Tuding Aksi Tolak Omnibus Law Ada yang Sponsori

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Menanggapi Aksi Demo penolakan UU Sapu Jagat, Omnibus law yang berlangsung ricuh, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartato mengaku telah mengetahui dalang yang menggerakan masa demonstran tersebut.

“Pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Kendati demikian, Airlangga tidak memberikan detail rincian tudingan, siapa actor atau elite penunggang demonstrasi.

Menurutnya, pihak yang bekerja di balik aksi UU Cipta kerja lebih dari satu orang dan berasal dari kalangan tokoh intelektual. Sejak awal pemerintah sudah memantau pergerakan mereka. Para tokoh ini tidak ada di lapangan. Mereka bekerja di balik layar.

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026

“kita juga melihat tokoh-tokoh intelektual ini mempunyai cukup ‘ego sektoral’ cukup besar. Karena tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka ada di balik layar,” ucapnya.

Ketua umum partai Golkar ini menegaskan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas secara hukum jika situasi demonstasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia semakin ricuh.

“Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum, pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum,”Tegas Airlangga.

Pemerintah tidak hanya akan diam mendengar mereka yang menggerakan masa demo lantaran tujuh fraksi di DPR RI menyepakati penegsahan UU Cipta Kerja. Menurutnya kesepakatan tersebut sudah merepresentasikan rakyat Indonesia, mengingat mereka adalah wakil rakyat.

Lebih lanjut, Air Langga beralasan, UU Ciptaker itu juga merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa lantaran saat ini 30 juta rakyat Indonesia sangat membutuhkan pekerjaan di tengah sulitnya situasi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Jadi, ini terekam by name by address ada di kantornya kartu prakerja dan dari 30 juta lebih itu yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan 5,6 juta sehingga 5,6 juta ini membutuhkan lapangan kerja baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordintaor Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan tindakan sensitif di tengah situasi pandemi Covid-19. Tindakan massa demonstran merusak dan membakar fasilitas umum, melukai petugas serta melakukan penjarahan merupakan tindak kriminal yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal,” kata Mahfud dalam keterangan virtual di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengimbau penolakan seharusnya dilkaukan dengan cara sesuai hukum. Salah satunya melalui pengajuan judicial review atau uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Reporter: Faisal

Terkait: Airlangga HartatoMahfud MDOmnibus LawUnjuk RasaUU Cipta Kerja

BeritaTerkait

Temui Pengunjuk Rasa, Bupati Sidrap Salut

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2025

...

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Tohir Muhammad
15 Mei 2025

...

Anggaran Membelah: Rakyat Terhimpit, Elit Terlindungi 

Bertajuk ‘Indonesia Gelap’, Gerakan Mahasiswa Parepare Gelar Aksi di Beberapa Tempat

Editor: Tohir Muhammad
26 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi