• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

AJI Makassar Ingatkan Pengusaha Media Bayar THR Jurnalis

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Mei 2019
di Topik Utama
AJI Makassar Ingatkan Pengusaha Media Bayar THR Jurnalis
0
PEMBACA

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir (tengah) berbincang dalam rapat bulanan di Kantor AJI Makassar, Jl Toddopuli VII,  Sabtu, 25 Mei 2019.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Bulan ramadhan 2019 tersisa beberapa hari lagi. Sebelum memasuki hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengingatkan pengusaha media untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jurnalis dan pekerja media.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan
THR telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.6 Tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan. THR diberikan paling lambat H-7 lebaran.

Adapun besaran THR diatur Pasal 3 ayat 2a Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang menyebutkan nominal THR adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap, dan tenggat waktu pembayaran THR yakni tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Berita Terkait

Festival Media 2025 Resmi Dibuka di Makassar, AJI Soroti Krisis Demokrasi dan Ancaman terhadap Jurnalis

AJI dan GNI Latih Newsroom Pijarnews.com Verifikasi Daring hingga Cek Fakta

Tingkatkan SDM Kehumasan, Bawaslu Enrekang Gandeng Mantan Ketua AJI Makassar

Permudah Pesanan Kamar, Ibis Makassar City Center Luncurkan Program ALL

“Pengusaha media wajib membayar THR sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Nurdin disela rapat bulanan pengurus AJI Makassar, Sabtu, 25 Mei 2019.

AJI Makassar mengimbau para jurnalis agar tidak mengambil THR dari narasumber demi menjaga independensi dan profesionalitas dalam bekerja. Diimbau juga kepada narasumber baik dari instansi pemerintah maupun swasta agar tidak memberikan THR kepada jurnalis karena pemberian THR bukan kewajiban narasumber.

Jurnalis diharapkan untuk patuh pada pasal 7 ayat 2 UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa wartawan Indonesia menaati kode etik jurnalistik yang artinya wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi.

“Pemberian THR kepada jurnalis akan mempengaruhi independensi dan profesionalitas dalam bekerja. Pemberian THR merupakan tugas kewajiban perusahaan tempat mereka bekerja,” tambahnya.

Koordinator Ketenagakerjaan AJI Makassar, Syukur menyebut pihaknya membuka posko pengaduan bagi jurnalis yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan media yang ditempati bekerja. Pengaduan nantinya akan diteruskan ke instansi terkait.

“Kami membuka posko pengaduan. Nanti akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Syukur. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: AJI Makassar

TerkaitBerita

Pemkab Pinrang Terima Bantuan 3 Unit Motor Pengangkut Sampah

Editor: Muhammad Tohir
12 November 2025

...

Tujuh Dusun di Sidrap Diterjang Longsor, 1.414 Warga Terjebak Tanpa Akses Jalan

Editor: Muhammad Tohir
27 September 2025

...

ITP Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal Program Hibah SPMI, Kejar Mutu Perguruan Tinggi

ITP Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal Program Hibah SPMI, Kejar Mutu Perguruan Tinggi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 September 2025

...

Delapan Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor UMPAR 2025-2029

Delapan Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor UMPAR 2025-2029

Editor: Tim Redaksi
29 Agustus 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan