![rusdianto](https://www.pijarnews.com/wp-content/uploads/2021/02/PicsArt_02-27-01.15.03.jpg)
Akibatnya, kata Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare ini, mereka seperti tersandera dengan keadaan. Apalagi Cukong politik biasanya menggunakan standar ganda dengan memberikan dana kepada para kandidat kepala daerah yang akan bertarung.
“Jadi siapapun yang terpilih, cukong politik tersebut akan tetap mendapatkan pengembalian dana yang sudah diinvestasikan melalui proyek yang mereka dapatkan,” ungkap Rusdianto.
Menurut Rusdianto, kondisi ini tentu tidak boleh didiamkan terlalu lama oleh Pembuat Undang-Undang.
“Sistem pilkada kita harus dievaluasi agar kondisi seperti ini tidak berlarut-larut. Sekarang ini pemerintah hanya sibuk menata jadwal pilkada, padahal subtansi masalahnya bukan di situ. Akan tetapi bagaimana mewujudkan pilkada yang berkualitas dan mendapatkan pemenang pilkada yang berkualitas pula. Tolak ukurnya bukan cuma mampu membangun daerah, tapi yang lebih penting tidak melakukan korupsi,” ujar Rusdianto.
Jika terus menerus seperti ini, kata Rusdianto, maka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Daerah hanya menunggu antrean. “Karena yang lain bisa jadi karena belum ketahuan,” tutup Rusdianto. (rls/alf)