• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Akademisi IAIN Parepare Sebut Kenaikan Bahan Bakar Minyak Akibat Penggunaan BBM Bersubsidi Lampaui Kuota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 September 2022
di Ajatappareng, Ekonomi
Rusdianto

Rusdianto

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi, Sabtu (3/9/2022) 14.30 di Istana Merdeka, hal itu menuai berbagai respons pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Rusdianto Sudirman, M.H, Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, turut menanggapi isu kenaikan harga BBM. “Salah satu alasan pemerintah untuk menimbang kenaikan harga BBM adalah subsidi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sudah menembus sekira 500 triliun rupiah,” kata Rusdianto kepada Pijarnews.com, Sabtu (3/9/2022) malam.

Hal ini disebabkan antara lain, lanjut Rusdianto,  meningkatkannya jumlah penggunaan BBM bersubsidi sehingga melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah. Dalam konteks ini, pemerintah kaget dan khawatir APBN akan jebol.

Rusdianto beranggapan peningkatan konsumsi BBM tersebut seharusnya sudah bisa diprediksi oleh pemerintah. “Permasalahan pertama, selama ini pemerintah masih berpihak dengan model bisnis jaringan transportasi seperti ojek online (Ojol), yang notabene menyumbang peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan konsumsi BBM bersubsidi,” ujarnya dosen Hukum Tata Negara itu.

BeritaTerkait

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026

“Diperkirakan jumlah mitra ojol dari dua perusahaan besar di Indonesia (Grab dan Gojek) lebih dari 5 juta orang (driver). Sayangnya, banyak perusahaan ojol belum transparan dalam membuka data jumlah mitranya,” tutur Rusdianto.

“Keberpihakan ini sebenarnya kontradiksi dengan upaya pemerintah untuk menekan pembelian kendaraan pribadi dan visi pemerintah untuk transisi ke energi baru dan terbarukan,” lanjutnya.

Rusdianto menilai keberpihakan tersebut berkontribusi pada kegagalan pemerintah dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menciptakan sistem transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi.

“Padahal di dalam undang-undang No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Umum, pemerintah wajib menyelenggarakan angkutan umum, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Pedesaan yang kabupaten. Namun masyarakat lebih memilih transportasi online, yang lebih nyaman dan fleksibel,” ujar Rusdianto.

Tak terkecuali di Jakarta, lanjut Rusdianto,  banyak moda transportasi umum yang kalah saing dan tidak dilirik oleh masyarakat.

“Permasalahan berikutnya, adalah konsumsi BBM bersubsidi yang belum tepat sasaran. Solar bersubsidi misalnya, banyak digunakan oleh truk-truk pengangkut bahan tambang dan industri yang sebenarnya tidak boleh menggunakan,” ujar Rusdianto.

Penggunaan aplikasi untuk mencegah hal tersebut bagus, namun tidak aplikatif, oleh sebab itu, butuh upaya yang praktis. (*)

Reporter : Wahyuddin

Editor: Dian MuhtadiahHamna

Terkait: IAIN Parepare

Berita Terkait

Sebulan Magang di Pijarnews.com, Mahasiswa KPI IAIN Parepare Mengaku Kian Percaya diri

Sebulan Magang di Pijarnews.com, Mahasiswa KPI IAIN Parepare Mengaku Kian Percaya diri

Editor: Tohir Muhammad
15 Oktober 2026

...

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Culture Day SIT Andalusia Sukses Tampilkan Ragam Seni dan Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi