MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Seorang aktivis mahasiswa lembaga Anti Narkoba dan HIV AIDS diduga mengirim paket narkotika jenis sabu ke Ambon.
Sebelumnya, Polda Maluku berhasil menangkap Ikram dengan paket sabu di Ambon, Provinsi Maluku. Ikram mengaku paket tersebut dikirim oleh temannya, salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Muhammad Muflik Anwar alias Uki (22) warga Jalan Al Markas Al Islami, Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pengembangan langsung dilakukan Tim Polda Maluku dibantu Resmob Polda Sulsel. Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Uki berada di sekitar Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Tim gabungan langsung menuju lokasi. Senin (12/3/208), Uki berhasil diamankan di Warkop 46, Jalan Pelita Raya. Dengan cepat Uki dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel.
” Uki mengakui ia yang mengirim barang (sabu) dari Makassar ke Ambon dengan alamat Ikram. Pelaku akan diterbangkan ke Polda Maluku,”kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Senin (12/3/2018). (mks/abd)