• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 29 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Alhamdulillah, Dana BOS Sudah Bisa Dipakai Menggaji Honorer

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
3 Maret 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Sejumlah pegawai Honorer meliputi Jabotabek, termasuk kota Sukabumi dan Cianjur melakukan melakukan tretikal Demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta (18/3). Dalam orasi mereka meminta kenaikan status pegawai menjadi PNS tetap.Beritaprima.com/Sonny Eko Kusetiawan/bp/Mar/2015.

Sejumlah pegawai Honorer meliputi Jabotabek, termasuk kota Sukabumi dan Cianjur melakukan melakukan tretikal Demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta (18/3). Dalam orasi mereka meminta kenaikan status pegawai menjadi PNS tetap.Beritaprima.com/Sonny Eko Kusetiawan/bp/Mar/2015.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Perjuangan dan inisiatif Dinas Pendidikan Sulsel selama tiga tahun agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di satuan pendidikan (sekolah) akhirnya berhasil. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia.

Kabar gembira ini diterima Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Kamis (2 Maret 2017) siang dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk teknis Dana BOS.

Sehingga per tanggal 27 Februari 2017 guru honorer bisa berlega hati karena sudah memiliki dasar hukum untuk menerima gaji rutin yang bersumber dari negara melalui dana BOS yang diterima sekolah-sekolah.

“Saya gembira bahwa perjuangan dan inisiatif kita selama ini akhirnya berhasil dan disetujui oleh kementerian dengan dikeluarkannya juknis tentang itu. Dan lebih menggembirakan lagi karena ini untuk semua guru honorer seluruh Indonesia,” kata Irman gembira.

Salah seorang pengelola BOS SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikonfirmasi membenarkan turunnya juknis mengenai pembayaran dana BOS untuk guru honorer SMA/SMK tersebut. Juknis tersebut, katanya, sudah dikirimkan dan beredar ke beberapa kalangan.

Berita Terkait

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Tasming Hamid Dorong PGRI Parepare Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Majukan Pendidikan

Irman menjelaskan ihwal keluarnya keputusan ini diawali desakan Disdik Sulsel yang didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengenai nasib dan kesejahteraan guru honorer. Klimaksnya, dua minggu lalu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, PhD kembali menerima Disdik Sulsel dan Komisi E DPRD di Jakarta membahas usulan itu dan puncaknya dengan keluarnya juknis pertanda persetujuan pemerintah pusat.

Sebanyak 15 persen anggaran dana BOS yang diterima sekolah bisa digunakan untuk guru honorer di SMA dan SMK Negeri. Namun bagi sekolah swasta masih perlu bersabar karena dalam juknis ini belum disebutkan apakah bisa untuk guru swasta. (rls/ris)

Terkait: GuruHonorer

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan