• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Alhamdulillah, Dana BOS Sudah Bisa Dipakai Menggaji Honorer

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
3 Maret 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Sejumlah pegawai Honorer meliputi Jabotabek, termasuk kota Sukabumi dan Cianjur melakukan melakukan tretikal Demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta (18/3). Dalam orasi mereka meminta kenaikan status pegawai menjadi PNS tetap.Beritaprima.com/Sonny Eko Kusetiawan/bp/Mar/2015.

Sejumlah pegawai Honorer meliputi Jabotabek, termasuk kota Sukabumi dan Cianjur melakukan melakukan tretikal Demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta (18/3). Dalam orasi mereka meminta kenaikan status pegawai menjadi PNS tetap.Beritaprima.com/Sonny Eko Kusetiawan/bp/Mar/2015.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Perjuangan dan inisiatif Dinas Pendidikan Sulsel selama tiga tahun agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer di satuan pendidikan (sekolah) akhirnya berhasil. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyetujui dana BOS dapat digunakan membayar guru honorer di SMA dan SMK Negeri seluruh Indonesia.

Kabar gembira ini diterima Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo, Kamis (2 Maret 2017) siang dalam bentuk petunjuk teknis (juknis) No. 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk teknis Dana BOS.

Sehingga per tanggal 27 Februari 2017 guru honorer bisa berlega hati karena sudah memiliki dasar hukum untuk menerima gaji rutin yang bersumber dari negara melalui dana BOS yang diterima sekolah-sekolah.

“Saya gembira bahwa perjuangan dan inisiatif kita selama ini akhirnya berhasil dan disetujui oleh kementerian dengan dikeluarkannya juknis tentang itu. Dan lebih menggembirakan lagi karena ini untuk semua guru honorer seluruh Indonesia,” kata Irman gembira.

Salah seorang pengelola BOS SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikonfirmasi membenarkan turunnya juknis mengenai pembayaran dana BOS untuk guru honorer SMA/SMK tersebut. Juknis tersebut, katanya, sudah dikirimkan dan beredar ke beberapa kalangan.

Berita Terkait

Dua Figur Pendidik Asal Sidrap Wakili Sulsel pada Ajang Nasional Apresiasi GTK 2025

Jalin Keakraban Guru-Siswa, SMKN 1 Pinrang Gelar ‘Kudapan Bersama’

Tasming Hamid Dorong PGRI Parepare Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Majukan Pendidikan

34 Mahasiswa PPG FKIP UMPAR Resmi Sandang Gelar Guru Profesional

Irman menjelaskan ihwal keluarnya keputusan ini diawali desakan Disdik Sulsel yang didukung oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel mengenai nasib dan kesejahteraan guru honorer. Klimaksnya, dua minggu lalu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, PhD kembali menerima Disdik Sulsel dan Komisi E DPRD di Jakarta membahas usulan itu dan puncaknya dengan keluarnya juknis pertanda persetujuan pemerintah pusat.

Sebanyak 15 persen anggaran dana BOS yang diterima sekolah bisa digunakan untuk guru honorer di SMA dan SMK Negeri. Namun bagi sekolah swasta masih perlu bersabar karena dalam juknis ini belum disebutkan apakah bisa untuk guru swasta. (rls/ris)

Terkait: GuruHonorer

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan