• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Khazanah

Alhamdulillah, Saudi Akhirnya Bolehkan Salat di Masjid Nabawi. Ini Syaratnya

Editor: Tohir Muhammad
2 Juni 2020
di Khazanah
Masjid Nabawi

Ist.

INTERNATIONAL, PIJARNEWS.COM–Setelah ditutup selama dua bulan lamanya akibat pandemi covid-19, kini pemerintah arab saudi membuka kembali Masjid Nabawi, dan membolehkan untuk dipergunakan salat.

Namun, bagi jamaah yang hendak menjalankan ibadah di Masjid Nabawi tersebut, jamaah harus mematuhi sejumlah peraturan protokol kesehatan. Itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus.

“Kami berharap semua orang akan mematuhi tindakan pencegahan ini untuk memastikan keselamatan mereka dan para jamaah lainnya,” cuit Haramain dalam akun Twitter resmi @haramainfo, seperti dilansir dari kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Pembukaan Masjid Nabawi tentu dengan aturan protokol kesehatan.

BeritaTerkait

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

6 April 2026
Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

22 Maret 2026

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

1 Maret 2026

Parepare dan Jejak “Kota Santri”: Warisan Religius dari Kepemimpinan Taufan Pawe

22 Oktober 2025

Masjid Nabawi tidak dibuka sepenuhnya untuk publik. Pembukaan akan dilakukan bertahap.

Semua karpet untuk ibadah para jamaah saat ini belum bisa digunakan. Jamaah akan beribadah di lantai Masjid Nabawi tanpa dilapisi karpet. Kemudian Hanya area perluasan dan halaman Masjid Nabawi yang dibuka untuk jamaah. Selanjutnya pintu masuk Raudhah masih belum bisa diakses masyarakat umum atau jamaah. Jamaah juga harus mengikuti aturan pencegahan dan menggunakan masker saat hendak beribadah di Masjid Nabawi. Ada tindakan untuk melakukan sterilisasi Masjid Nabawi dan pembersihan lantai usai para jamaah melakukan salat.

Selain itu, pembayaran parkir Masjid Nabawi menggunakan aplikasi elektronik melalui telepon genggam pintar. Hanya 50 persen kapasitas parkir yang disediakan untuk jamaah. Untuk buka puasa di Masjid Nabawi dan area sekitarnya masih belum bisa dilaksanakan dan jumlah jamaah yang boleh masuk Masjid Nabawi tidak lebih dari 40 persen kapasitas tempat, serta pendistribusian air zam-zam dihentikan kepada jamaah dalam botol, namun untuk kontainer masih berlaku.

Selain itu, juga diterapkan aturan pintu gerbang yang dapat dilalui jamaah laki-laki dan perempuan.

Untuk laki-laki, Gerbang Quba 5,
Gerbang King Saud 8, Gerbang Imam Al-Bukhari 10, Gerbang King Fahd 21, Gerbang King Abdul Aziz 34, Gerbang Mekkah 37 dan Gerbang Salam masih ditutup.

Dan untuk perempuan bisa mengakses, Gerbang nomor 13, Gerbang nomor 17,
Gerbang nomor 25, dan Gerbang nomor 29.

Terkait: Masjid NabawiPemerintah Arab Saudi

BeritaTerkait

Awalnya Pembimbing Haji dan Umroh, Mujahiddin Syafri Kini Jalankan Travel Sendiri

Awalnya Pembimbing Haji dan Umroh, Mujahiddin Syafri Kini Jalankan Travel Sendiri

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Februari 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi