MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Teka-teki siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk periode masa sisa 2023-2024, terjawab sudah.
Dikutip dari Rakyat Sulsel.co.id, bocoran istana menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bachtiar, serta Staf Ahli sebagai PJ Gubernur Sulsel.
Info tersebut diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan
dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Disampaikan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin tim penilain akhir (TPA) untuk menentukan nama penjabat (Pj) kepala daerah, Kamis (31/8/2023). Tercatat ada 10 gubernur yang jabatannya akan berakhir pada September mendatang, termasuk Sulsel.
“Iya, benar. Pak Bachtiar Pj Gubernur Sulsel,” ujar Ngabalin Kepada Rakyat Sulsel, Jumat (1/9/2023).
Setelah rapat TPA dipimpin pak Presiden, Bachtiar ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulsel untuk paling lambat satu tahun ke depan.
Dijelaskan, pada pukul 11.30 WIB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo terkait usulan nama-nama Pj Gubernur masa sisa 2023/2024.
Dan pukul 15.00 Wib Presiden memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan calon penjabat Gubernut. Hasilnya diumumkan:
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
Pj Gubernur Sumut Hasanudin
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
“Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan nama Pj Gubernur mengganti Gubernur AAS yang berakhir tanggal 5 September, sekaligus menepis isu yang berkembang selama ini terkait beberapa nama yang mencuat, gonjang-ganjing pun berakhir.
Selanjutnya kata Ali Ngabalin, setelah resmi penunjukan nama Pj, maka dalam waktu dekat pelantikan oleh Kemendagri. Dan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di Provinsi masing-masing.
“Jadi, setelah penenunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur,” jelas Juru bicara kantor staf presiden RI ini. (*)
Sumber: rakyatsulsel.co.id