• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 Juli, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pj Gubernur Sulsel Kaji Hak Kepegawaian Abdul Hayat Gani Rp8 Miliar yang Belum Terbayar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
3 Februari 2025
di Sulselbar
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani

Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadjry Djufry memastikan akan menyelesaikan hak pegawai Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov sejak 2022 hingga 2025. Dia bilang, pihaknya sementara akan mengkaji permintaan Abdul Hayat Gani yang sebanyak Rp8 miliar itu.

“Saya kalau terkait dengan hak dan kewajiban harus kita penuhi. Tapi kan bukan kita yang menilai, ada tim yang berkompeten yang melihat seperti apa yang menjadi haknya beliau, kita akan tunaikan. Ini kan antara hak dan kewajiban, gaji kan itu melekat dan hak,” jelas Fadjry, Ahad (2/2/2025) dilansir dari HeraldSulsel.id.

“Tim hukum kami lagi mengkaji dan melihat. Jadi kita mengkaji, berapa sebenarnya yang sesuai yang menjadi haknya. Kasih waktu kami untuk melihat itu,” tambahnya.

Fadjry sekali lagi menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan hak pegawai Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel.

“Harus segera (diselesaikan), kan namanya hak kan. Kasih kami waktu untuk mengkaji, permintaan beliau (Abdul Hayat), tapi kan ada tim hukum nanti yang melihat, berapa sih sebenarnya yang beliau sampaikan, berapa nanti haknya,” kuncinya.

Berita Terkait

40 Hari Menjabat, Prof Fadjry Sampaikan Kesan Selama Jadi Pj Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Jalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Dukung Program Agroforestry untuk Swasembada Pangan Nasional

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Harap HIPMI Sulsel Berkontribusi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani menyurati Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry untuk meminta hak kepegawaian sebagai Sekprov Sulsel sejak 2022 hingga Januari 2025.

Kuasa Hukum Abdul Hayat Gani, Syaiful Syahrir mengatakan, dasar permintaan hak-hak kliennya itu berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Pemprov Sulsel yang dalam surat itu meminta Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan hak-hak Abdul Hayat.

“Kami mohon kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel agar kiranya dapat menindaklanjuti kabar tersebut untuk menyelesaikan hak-hak kepegawaian Abdul Hayat Gani yang melekat sebagai Sekprov Sulsel berupa Gaji Pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya yang belum dibayarkan sejak bulan Desember 2022 sampai dengan Januari 2025,” kata Syaiful.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Syaiful pada Jumat (31/1/2025)  di Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam surat itu, berisi rincian hak-hak melekat Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, intensif Bapenda hingga gaji komisaris utama di Bank Sulselbar.

“Jadi jumlah total hak kepegawaian Abdul Hayat Gani yang melekat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berupa tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan sejak Bulan Desember 2022 sampai dengan Bulan Januari 2025 adalah sebesar Rp2.831.270.000 ditambah dengan Gaji Komisaris Utama di Bank Sulselbar sebesar Rp 1.207.000.000 dan di tambah Tantiem Komisaris Utama di Bank Sulselbar Periode Tahun 2023 dan Tahun 2024 sebesar Rp. 4.000.000.000,” sebut Syaiful.

“Jadi jumlah total keseluruhan yaitu sebesar Rp 8.038.270.000,” kunci Syaiful.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele membenarkan adanya surat dari BKN ke Pemprov Sulsel soal penyelesaian hak-hak Abdul Hayat. Dia bilang, saat ini pihaknya terus melakukan diskusi dan komunikasi dengan pihak terkait termasuk BKN.

“Iye ada. Inilah yang sementara dikomunikasikan dengan BKN dan pihak-pihak terkait,” tutup Bu Ani sapaan akrab Sukarniaty Kondolele kepada Herald Sulsel saat dikonfirmasi. (*)

Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Pj Gubernur Sulsel

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan