PINRANG, PIJARNEWS.COM — Fenomena pernikahan dini atas dasar perjodohan ternyata masih bisa ditemukan. Kali ini seorang warga asal Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Umar, 15 dinikahkan dengan Yana 16 di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Mereka dinikahkan atas dasar keinginan orang tua. Saat ini, Yana masih kelas I SMA. Umar sendiri sudah putus sekolah dan memilih bekerja.
Salah satu kerabat Umar, Jun mengaku, orang tua sang mempelai pria sudah lama merantau ke Sulteng. Bahkan sudah tinggal disana.
Keduanya, kata dia, dijodohkan oleh kedua orang tuanya.”Memang yang laki-laki ini orang Pinrang. Tetapi sudah lama menetap diluar,” ungkapnya. Umar dan orang tuanya sudah lama meninggalkan Bumi Lasinrang dan merantau ke daerah Sulawesi Tengah.
Soal uang panaik, lanjutnya, pihak keluarga kedua mempelai enggan untuk membeberkan ke publik. “Saya saja kerabat dekatnya tidak tahu-menahu soal itu,” ucap Jun. (ris)