• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Andi Muhammad Arsyad Kembali Dipercaya Jadi Pj Sekda Provinsi Sulsel

Editor: Tim Redaksi
15 Maret 2024
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Andi Muhammad Arsyad Kembali Dipercaya Jadi Pj Sekda Provinsi Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, (15/3/2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel).

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM–Andi Muhammad Arsyad kembali dipercaya menjabat sebagai penjabat (pj) sekretaris daerah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pun telah menyerahkan SK Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel kepada Andi Muhammad Arsjad. SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, (15/3/2024). “Bapak (Andi Muhammad Arsjad) Sekda itu diberikan kepercayaan oleh Menteri Dalam Negeri (sebagai Pj Sekda),” kata Bahtiar Baharuddin.

Diketahui, Andi Muhammad Arsjad pertama kali diangkat dan dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Sulsel pada 16 Agustus 2023 lalu. Sementara, jabatan defenitif Andi Muhammad Arsjad adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel sejak Juli 2023 hingga sekarang.

Kemudian, pada kali kedua Andi Muhammad Arsjad kembali menerima jabatan sebagai Pj Sekda pada Desember 2023 dan berakhir pada Februari 2024. Amanah sebagai Pj Sekda Sulsel kembali disematkan pada Andi Muhammad Arsjad untuk kali ketiga pada Jumat, 15 Maret 2024, setelah beberapa hari terakhir memegang kendali sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Sulsel. (adv)

 

BeritaTerkait

Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

Wabup Sidrap Tinjau Kesiapan Kadidi Hadapi Lomba Kelurahan Tingkat Sulsel

18 Juli 2026
Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

18 Juli 2026
Evaluasi SPI Pendidikan 2026, Pemkab Sidrap Perkuat Budaya Integritas di Sekolah

Evaluasi SPI Pendidikan 2026, Pemkab Sidrap Perkuat Budaya Integritas di Sekolah

18 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Terkait: #pemprovsulselSekda

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Tohir Muhammad
4 Juli 2026

...

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Pelajar Asal Pinrang Ikuti Seleksi Paskibraka Sulsel, Sekda Pesan Jaga Disiplin dan Mental

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi