• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Agustus 2023
di Ajatappareng, Lingkungan
Ist.

Ist.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap H.Dollah Mando didampingi Forkopimda Sidrap, meninjau langsung lokasi tambang galian C di di wilayah Desa Bila Riase, Kec. Dua Pitue dan Pitu Riase, Rabu (2/8/2023).

Saat peninjauan tersebut, Forkopimda menemukan aktivitas pertambangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh dinas pertambangan Provinsi Sul-Sel.

Sehingga Bupati Sidrap meminta kepada instansi terkait untuk melakukan koordinasi dengan dinas provinsi untuk melakukan evaluasi. Meski begitu Ir. H. Dollah memberikan kesempatan kepada para pemilik tambang galian C sampai batas akhir ijin para penambang pada Agustus 2023 untuk melakukan aktivitas pertambangan dan akan menyurat ke dinas pertambangan Provinsi Sulzel untuk dilakukan evaluasi serta turun kelokasi untuk melakukan peninjauan kembali.

Menanggapi hal itu, Andi Tenri Sangka, tokoh masyarakat setempat yang selama ini aktif menyuarakan dampak lingkungan dari tambang galian C di Sungai tersebut, menyebutkan Bupati Sidrap seharusnya mengambil langkah tegas, menurutnya aktivitas penambangan tersebut harus dihentikan dan diberi sanksi.

“Seharusnya Bupati memerintahkan APH segera menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran atau bekerja diluar WIUP dan Polres memproses hukum mereka,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (3/08/2023).

Berita Terkait

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Sebab, lanjutnya Bupati dan Forkopimda juga telah melihat langsung dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan.

“Forkopimda semua sudah melihat kerusakan yang cukup parah di beberapa titik penggalian. Beberapa penggalian yang dilakukan oleh penambang bukan lagi di Sungai, ada jalan tani hampir terputus dan lain-lain, artinya mereka bekerja sudah diluar WIUP,” kata Andi Tenri Sangka yang juga dikenal dengan julukan Koboy dari timur tersebut.

“Harapan kami agar segera dilakukan penegakan hukum lingkungan,” harapnya.(mt)

Terkait: Koboy dari timurSidrapSungai BilaTambang

TerkaitBerita

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

...

BeritaTerkini

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan