• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Agustus 2023
di Ajatappareng, Lingkungan
Ist.

Ist.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bupati Sidrap H.Dollah Mando didampingi Forkopimda Sidrap, meninjau langsung lokasi tambang galian C di di wilayah Desa Bila Riase, Kec. Dua Pitue dan Pitu Riase, Rabu (2/8/2023).

Saat peninjauan tersebut, Forkopimda menemukan aktivitas pertambangan tidak sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh dinas pertambangan Provinsi Sul-Sel.

Sehingga Bupati Sidrap meminta kepada instansi terkait untuk melakukan koordinasi dengan dinas provinsi untuk melakukan evaluasi. Meski begitu Ir. H. Dollah memberikan kesempatan kepada para pemilik tambang galian C sampai batas akhir ijin para penambang pada Agustus 2023 untuk melakukan aktivitas pertambangan dan akan menyurat ke dinas pertambangan Provinsi Sulzel untuk dilakukan evaluasi serta turun kelokasi untuk melakukan peninjauan kembali.

Menanggapi hal itu, Andi Tenri Sangka, tokoh masyarakat setempat yang selama ini aktif menyuarakan dampak lingkungan dari tambang galian C di Sungai tersebut, menyebutkan Bupati Sidrap seharusnya mengambil langkah tegas, menurutnya aktivitas penambangan tersebut harus dihentikan dan diberi sanksi.

“Seharusnya Bupati memerintahkan APH segera menghentikan dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran atau bekerja diluar WIUP dan Polres memproses hukum mereka,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (3/08/2023).

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Sebab, lanjutnya Bupati dan Forkopimda juga telah melihat langsung dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan.

“Forkopimda semua sudah melihat kerusakan yang cukup parah di beberapa titik penggalian. Beberapa penggalian yang dilakukan oleh penambang bukan lagi di Sungai, ada jalan tani hampir terputus dan lain-lain, artinya mereka bekerja sudah diluar WIUP,” kata Andi Tenri Sangka yang juga dikenal dengan julukan Koboy dari timur tersebut.

“Harapan kami agar segera dilakukan penegakan hukum lingkungan,” harapnya.(mt)

Terkait: Koboy dari timurSidrapSungai BilaTambang

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan