• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 31 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 Juni 2021
di Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sosialisasi itu dilakukan di Hotel Youtefa, Senin (14/06/2020).

Yusuf mengatakan Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan. Maksud Perda itu, lanjut Yusuf, untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan kearsipan.

Legislator Gerindra Parepare itu menjelaskan salah satu latar belakang lahirnya Perda itu, sebab di Kota Parepare belum memiliki depot arsip. Sementara, lanjut Yusuf, tempat penyimpanan arsip sangat penting.

“Kalau di daerah lain itu, ada dinas khusus yang mengelola kearsipan. Di Parepare masih bergabung dengan Dinas Perpustakaan. Makanya Perda ini lahir untuk lebih menjamin kearsipan itu,” jelasnya.

Alasan lain lahirnya Perda inisiatif itu, sambung Yusuf, sebab sering kali terjadi lahan atau aset milik pemerintah kota diklaim oleh perorangan atau lembaga. Saat sertifikatnya dicari, lanjut Yusuf, arsipnya sulit ditemukan.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

“Itu juga yang menjadi latar belakang lahirnya perda itu,” paparnya.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, ada tiga tujuan Perda itu. Pertama, untuk menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, badan usaha milik daerah, organisasi kemasyarakatan dan badan usaha lainnya yang kegiatannya dibiayai APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke dua, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui kegiatan pemanfaatan arsip.

“Sementara yang ke tiga, untuk menjamin keselamatan aset dan budaya Daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan Arsip,” urainya.

Pada sosialisasi itu, Yusuf Lapanna turut melibatkan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan, Andi Fadel Haq menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Di kegiatan itu, peserta yang hadir juga mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Kursi juga sudah atur berjarak.(A)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan