• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 Juni 2021
di Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sosialisasi itu dilakukan di Hotel Youtefa, Senin (14/06/2020).

Yusuf mengatakan Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan. Maksud Perda itu, lanjut Yusuf, untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan kearsipan.

Legislator Gerindra Parepare itu menjelaskan salah satu latar belakang lahirnya Perda itu, sebab di Kota Parepare belum memiliki depot arsip. Sementara, lanjut Yusuf, tempat penyimpanan arsip sangat penting.

“Kalau di daerah lain itu, ada dinas khusus yang mengelola kearsipan. Di Parepare masih bergabung dengan Dinas Perpustakaan. Makanya Perda ini lahir untuk lebih menjamin kearsipan itu,” jelasnya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

Alasan lain lahirnya Perda inisiatif itu, sambung Yusuf, sebab sering kali terjadi lahan atau aset milik pemerintah kota diklaim oleh perorangan atau lembaga. Saat sertifikatnya dicari, lanjut Yusuf, arsipnya sulit ditemukan.

“Itu juga yang menjadi latar belakang lahirnya perda itu,” paparnya.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, ada tiga tujuan Perda itu. Pertama, untuk menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, badan usaha milik daerah, organisasi kemasyarakatan dan badan usaha lainnya yang kegiatannya dibiayai APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke dua, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui kegiatan pemanfaatan arsip.

“Sementara yang ke tiga, untuk menjamin keselamatan aset dan budaya Daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan Arsip,” urainya.

Pada sosialisasi itu, Yusuf Lapanna turut melibatkan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan, Andi Fadel Haq menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Di kegiatan itu, peserta yang hadir juga mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Kursi juga sudah atur berjarak.(A)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi