• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 Juni 2021
di Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Yusuf Lapanna Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kearsipan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Yusuf Lapanna mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2020. Sosialisasi itu dilakukan di Hotel Youtefa, Senin (14/06/2020).

Yusuf mengatakan Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan. Maksud Perda itu, lanjut Yusuf, untuk memberikan kepastian hukum penyelenggaraan kearsipan.

Legislator Gerindra Parepare itu menjelaskan salah satu latar belakang lahirnya Perda itu, sebab di Kota Parepare belum memiliki depot arsip. Sementara, lanjut Yusuf, tempat penyimpanan arsip sangat penting.

“Kalau di daerah lain itu, ada dinas khusus yang mengelola kearsipan. Di Parepare masih bergabung dengan Dinas Perpustakaan. Makanya Perda ini lahir untuk lebih menjamin kearsipan itu,” jelasnya.

Alasan lain lahirnya Perda inisiatif itu, sambung Yusuf, sebab sering kali terjadi lahan atau aset milik pemerintah kota diklaim oleh perorangan atau lembaga. Saat sertifikatnya dicari, lanjut Yusuf, arsipnya sulit ditemukan.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

“Itu juga yang menjadi latar belakang lahirnya perda itu,” paparnya.

Legislator Gerindra itu menjelaskan, ada tiga tujuan Perda itu. Pertama, untuk menjamin terwujudnya tertib pengelolaan arsip yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, badan usaha milik daerah, organisasi kemasyarakatan dan badan usaha lainnya yang kegiatannya dibiayai APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke dua, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka perlindungan kepentingan daerah dan masyarakat melalui kegiatan pemanfaatan arsip.

“Sementara yang ke tiga, untuk menjamin keselamatan aset dan budaya Daerah melalui kegiatan perlindungan dan penyelamatan Arsip,” urainya.

Pada sosialisasi itu, Yusuf Lapanna turut melibatkan Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan, Andi Fadel Haq menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Di kegiatan itu, peserta yang hadir juga mematuhi protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Kursi juga sudah atur berjarak.(A)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan