• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Parepare Hariani Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi II DPRD Parepare Hariani Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Parepare, Hariani mensosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran. Sosialisasi Perda nomor 10 tahun 2015 itu dilakukan di Hotel Youtefa, Selasa (15/09/2021).

Hariani menjelaskan, Perda itu dimaksudkan sebagai upaya strategis Pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.

“Jika dilihat tahunnya, memang perda ini sudah lama. Maka dari itu, ini juga gunanya disosialisasikan agar masyarakat tau dengan Perda ini,” ujar Hariani.

Legislator Perindo Parepare itu juga menjelaskan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar, serta mengamalkan isi kandungan alquran.

BeritaTerkait

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026
Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

27 Juli 2026
Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026

Pada kegiatan itu, Hariani juga melibatkan Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam, Faisal menjadi pemateri. menjelaskan Perda itu.

Sosper tersebut telah mematuhi protokol kesehatan. Tim dari BPBD, Satpol-PP dan staf puskesmas turut andil untuk memastikan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi