• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriyani Jamaluddin Paparkan Tujuan Perda Pengelolaan Persampahan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriyani Jamaluddin Paparkan Tujuan Perda Pengelolaan Persampahan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota komisi III DPRD Parepare, Apriyani Jamaluddin memaparkan tujuan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan. Itu ia paparkan saat mensosialisasikan Perda nomor 11 Tahun 2012 itu di Hotel Satria Wisata, Senin (23/08/2021).

Apriyani memaparkan, tujuan Perda itu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Serta, kata dia, melalui Perda ini sampah bisa menjadi sumber daya.

“Di dalam Perda ini diatur segala jenis macam sampah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sampah tersebut bisa diolah dan memiliki nilai ekonomis,” jelas Anggota DPRD Parepare yang akrab disapa Hj Riya itu.

Olehnya itu, Apriyani mendorong agar masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik. Sehingga, kata dia, dapat bernilai ekonomis dan menjadi sumber pendapatan.

Pada sosialisasi itu, Legislator PDIP Parepare itu turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare guna menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Berita Terkait

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Pada kesempatan tersebut, Apriyani juga menggunakan kesempatan itu untuk terus mengedukasi warga agar tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Dengan cara terus menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan