• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriyani Jamaluddin Paparkan Tujuan Perda Pengelolaan Persampahan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriyani Jamaluddin Paparkan Tujuan Perda Pengelolaan Persampahan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota komisi III DPRD Parepare, Apriyani Jamaluddin memaparkan tujuan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan. Itu ia paparkan saat mensosialisasikan Perda nomor 11 Tahun 2012 itu di Hotel Satria Wisata, Senin (23/08/2021).

Apriyani memaparkan, tujuan Perda itu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan. Serta, kata dia, melalui Perda ini sampah bisa menjadi sumber daya.

“Di dalam Perda ini diatur segala jenis macam sampah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sampah tersebut bisa diolah dan memiliki nilai ekonomis,” jelas Anggota DPRD Parepare yang akrab disapa Hj Riya itu.

Olehnya itu, Apriyani mendorong agar masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik. Sehingga, kata dia, dapat bernilai ekonomis dan menjadi sumber pendapatan.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026

Pada sosialisasi itu, Legislator PDIP Parepare itu turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare guna menjelaskan lebih teknis Perda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Apriyani juga menggunakan kesempatan itu untuk terus mengedukasi warga agar tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Dengan cara terus menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi