• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Apersi Nilai Sikasep dan Sikumbang Hambat Laju KPR FLPP

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
29 Februari 2020
di Ekonomi
Apersi

Jejeran bangunan perumahan yang dibangun pengembang.

MAKASSAR — Ketua DPD Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel, Yasser Latief mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan insentif Rp1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi. Namun, kata Yasser, kebijakan itu dianggap tidak berguna jika masih ada kebijakan lain yang menghambat penyerapan kuota.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan tambahan dana tersebut. Namun demikian, pemberlakuan Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi perumahan) dan Sikumbang (Sistem informasi kumpulan pengembang) malah menghambat penyerapan kuota,” kata Yasser Latief, Sabtu (29/3/2020).

Beberapa kendala yang terjadi pada aplikasi Sikasep dan Sikumbang, misalnya kadang error atau jaringan lambat.

Kemudian bila terjadi kesalahan pengisian data, pengguna kesulitan mengoreksi data dan hanya bisa dikoreksi melalui saluran telepon. Ditambah lagi, layanan teleponnya belum bisa melayani 24 jam.

“Ada pula kasus yang entah apa sebabnya disebutkan NIK berbeda dengan yang dimasukkan. Padahal kita hanya menginput satu e-KTP,” ungkap YL — sapaan akrab Yasser Latief.

Berita Terkait

Apersi Berbagi Siapkan 16 Rumah Gratis

Ketua Apersi Sulsel Harap Bank BTN Lebih Peka Dengan Pengembang

Setelah Bank Bukopin, Kini BNI Tawarkan Kerjasama ke APERSI

Sosok Dua Anggota DPD Apersi Sulsel yang Wakafkan Tiga Unit Rumah Di Ajatappareng

Anggota DPRD Parepare ini mengatakan, kewajiban mengisi Sikasep dan Sikumbang juga membuat jumlah pengguna sistem membludak di waktu yang bersamaan, sebab sistem ini digunakan untuk seluruh Indonesia.

Legislator NasDem ini menambahkan, pemberlakuan Sikasep dan Sikumbang harusnya bertahap dilakukan. Sambil menunggu kesiapan pengembang untuk menerapkan sistem tersebut.

“Dimana-mana juga kalau ada kebijakan baru, apalagi terkait sistem, butuh waktu penyesuaian. Paling tidak beri waktu enam bulan atau setahun untuk penyesuaian. Jangan begitu diumumkan serta-merta juga harus diterapkan. Akibatnya banyak akad KPR jadi tertunda,” kata Yasser.

Ia mengatakan, jika pemerintah memang melihat sektor properti sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian, maka seharusnya penambahan kuota juga diikuti dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran terkait Sikasep dan Sikumbang.

Kendala yang dihadapi pengembang ini, nyatanya berdampak pada penyerapan rumah. Apersi Sulsel misalnya yang menargetkan akad KPR 15 ribu unit tahun ini. Namun, hingga akhir Februari ini pasca adanya tambahan kuota, user yang akad belum mencapai seribuan. Kebanyakan pemohon Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih dalam proses subsidi checking dan verifikasi oleh bank.

“Padahal stok yang sudah terbangun sudah mencapai lima ribuan unit,” kata YL.

Untuk diketahui, aplikasi Sikasep dan Sikumbang ini diluncurkan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP 19 Desember 2019 lalu. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses secara langsung perumahan yang mereka inginkan. Masyarakat juga bisa memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.

Pengembang juga diminta mengisi dan mendaftarkan semua perumahan yang dibangunnya kepada sistem ini. Mulai dari tanah kavling, site plan, rumah yang baru dibangun, rumah yang sudah dibangun dan rumah yang sudah terjual maupun yang masih tersedia. (rls/tgs)

Terkait: ApersiSikasepSikumbang

TerkaitBerita

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

...

Kejutan ala Bale by BTN, Saldo Nyasar di Tanggal Tua

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Februari 2026

...

Parepare Jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi di Sulsel, Emas-Beras Jadi Pemicu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Januari 2026

...

Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 November 2025

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan