PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisan Resort (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah mi samyang asal Korea yang diduga mengandung minyak babi. Mi dijual di sejumlah minimarket yang ada di Kota Parepare, Sulawesi selatan, Kamis lalu.
“Mendengar laporan warga dan isu dari media massa, dengan sigap (kami) segera menyelidiki sejumlah minimarket yang menjual mi asal Korea, yang diduga mengandung lemak babi,” ujar Humas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Brigpol Agus Mualim, Jumat 23/6
Ternyata benar, di sejumlah minimarket yang didatangi, petugas menemukan mi Samyang, Nongshim, dan Yuel Ramen. Ketiga mi tersebut tidak mencantumkan label halal.
“Karena belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan, kita terpaksa membeli mi instan yang diduga ilegal dan mengandung minyak babi itu untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait,“ tuturnya.
Sementara itu, Hasrul, petugas salah satu minimarket di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tidak mampu menunjukkan label halal saat diminta polisi.
“Saya hanya petugas Pak, untuk menarik mi instan asal Korea ini dari pasaran, kami belum mendapa perintah dari atasan,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rahmat Sjamsu Alam mengimbau warga Parepare untuk berhati-hati membeli produk luar negeri. Cek dulu kemasannya, apakah tertera logo halal atau tidak.
“Kepada masyarakat, jika berbelanja di minimarket atau dimanapun, harap periksa Lebel halal, atau masa kadaluarsanya. Agar bisa menghindari hal hal yang tidak di inginkan,” tutupnya. (con/ris)