• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 2 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Awas, Permen Narkoba Diduga Beredar di Parepare

Editor: Ibrah La Iman
9 Maret 2017
di Sulselbar
Awas, Permen Narkoba Diduga Beredar di Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus penemuan perman yang mengandung narkoba disejumlah daerah di Indonesia, juga diduga terjadi di Parepare. Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung menemukan permen serupa di salah satu kios di Kompleks Pasar Labukkang, Kamis 9 Maret.

Permen yang ditemukan polisi di Parepare, diduga mengandung narkoba. (foto: amr/PIJAR)

Permen itu ditemukan saat polisi menggelar sidak disejumlah sekolah, warung, dan kios. Ada dua jenis permen yang berjumlah tiga pak yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Masing-masing ‘permen keras’ yang bentuknya mirip dengan dot bayi, dan permen rasa susu berbentuk sapi.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Ipda Manuri mengemukakan, sidak itu adalah respon polisi terhadap pemberitaan nasional mengenai peredaran permen berbahaya itu. Atas perintah Kapolres, polisi langsung turun menggelar sidak.

“Kami temukan dua jenis permen, yang pertama permen keras yang berbetuk arloji mirip dot, dan dua pak permen susu berbentuk sapi, untuk sementara ini baru diduga dan selanjutnya kami bawah ke laboratorium untuk diperiksa apakah ada bahan kandungan yang berbahaya itu,” jelasnya.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Dilokasi sidak, pemilik kios, Rusdi mengaku tidak tahu jika permen jualnnya disinyalir mengandung narkoba. “Saya hanya beli dari kampas (mobil distributor,red) pak. Saya tidak tahu kalau berbahaya, seperti yang banyak diberitakan,” ujarnya. Usai sidak polisi membawa tiga pak permen tersebut ke Mapolres Parepare. (amr/ris)

Terkait: NarkobaPareparePermen

BeritaTerkait

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Editor: Tohir Muhammad
1 Agustus 2026

...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi