• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Oktober 2020
di Pendidikan

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Ibrahim Fattah, resmi menyandang gelar doktor, Selasa (20/10/2020).

Gelar doktor itu diperoleh usai ujian terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum, konsentrasi hukum tata negara yang digelar di gedung pasca Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Disertasi Ibrahim Fattah membahas Hakekat Semi Parlementer dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Parlemter dalam UUD 1945.

Dalam disertasinya Ibrahim menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada sistem pemerintahan yang kurang jelas.

Ia mengatakan, kerangka hukum dasar UUD 1945 mengisahkan ketidaktegasan terhadap sistem pemerintahan Indonesia.

Berita Terkait

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Ulas Literasi Al-Qur’an dan Karakter Siswa, Dosen IAIN Parepare Ini Raih Gelar Doktor

Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

Menurutnya dalam prakteknya pun menimbulkan bias dalam pembentukan kabinet oleh presiden terpilih.

“Itu menimbulkan bias karena tidak otonom mengunakan hak prerogatif, sebab harus mengakomodir partai pengusung/koalisi,” urainya.

Sementara itu, ada 12 pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 yang menunjukkan semakin kuatnya fungsi dan kewenangan DPR, sehingga itu tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri sistem parlementer.

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam disertasinya juga berupa sistem pemerintahan presidensial ketika dipraktekkan dalam sistem multi partai bukan merupakaan kombinasi yang pas.

Direktur Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2M) Parepare itu berharap agar sistem ketatanegaraan Indonesia kedepan bisa dirumuskan sesuai dengan karakter bangsa.

“Hal itu sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan konsep negara hukum di Indonesia,” terang Ibrahim.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DisertasiDoktorDPRIbrahim FattahParlementeriUMI

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan