• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Oktober 2020
di Pendidikan
Bahas Sistem Semi Parlementer, Ibrahim Fattah Sandang Gelar Doktor

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare, Ibrahim Fattah, resmi menyandang gelar doktor, Selasa (20/10/2020).

Gelar doktor itu diperoleh usai ujian terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum, konsentrasi hukum tata negara yang digelar di gedung pasca Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Disertasi Ibrahim Fattah membahas Hakekat Semi Parlementer dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Parlemter dalam UUD 1945.

Dalam disertasinya Ibrahim menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada sistem pemerintahan yang kurang jelas.

Berita Terkait

Selangkah Lagi, Pasca Sarjana IAIN Parepare Bakal Buka Program Doktoral

Ulas Literasi Al-Qur’an dan Karakter Siswa, Dosen IAIN Parepare Ini Raih Gelar Doktor

Alfiansyah Anwar Raih Predikat Gemilang, Penguji Tak Kuasa Tahan Haru

Protes Publik Diabaikan, DPR Kukuh Sahkan Revisi UU TNI

Ia mengatakan, kerangka hukum dasar UUD 1945 mengisahkan ketidaktegasan terhadap sistem pemerintahan Indonesia.

Menurutnya dalam prakteknya pun menimbulkan bias dalam pembentukan kabinet oleh presiden terpilih.

“Itu menimbulkan bias karena tidak otonom mengunakan hak prerogatif, sebab harus mengakomodir partai pengusung/koalisi,” urainya.

Sementara itu, ada 12 pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 yang menunjukkan semakin kuatnya fungsi dan kewenangan DPR, sehingga itu tidak bisa melepaskan diri dari ciri-ciri sistem parlementer.

Salah satu permasalahan yang diangkat dalam disertasinya juga berupa sistem pemerintahan presidensial ketika dipraktekkan dalam sistem multi partai bukan merupakaan kombinasi yang pas.

Direktur Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2M) Parepare itu berharap agar sistem ketatanegaraan Indonesia kedepan bisa dirumuskan sesuai dengan karakter bangsa.

“Hal itu sebagai upaya sistematis untuk mewujudkan konsep negara hukum di Indonesia,” terang Ibrahim.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DisertasiDoktorDPRIbrahim FattahParlementeriUMI

TerkaitBerita

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

Editor: Muhammad Tohir
20 Februari 2026

...

Siswi SMA Muhammadiyah Rappang Raih Emas di Olimpiade Ahmad Dahlan Nasional ke-8

Editor: Muhammad Tohir
15 Februari 2026

...

Pesan Warek III IAIN Parepare ke Pengurus DEMA Baru: Jangan Cuma Seremoni, Fokus Kualitas!

Editor: Muhammad Tohir
14 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan