• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib di Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebagai bentuk komitmen melestarikan bahasa ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan resmi menjadikan bahasa Bugis sebagai muatan lokal di sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.

“Surat keputusannya telah ditandatangani Pj Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani,” ucapnya.

“Menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” jelas Makmur menyebutkan kutipan diktum keputusan Walikota Parepare.

Berita Terkait

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Lanjutnya menambahkan diktum berikutnya dalam regulasi itu menyebutkan, muatan lokal yang dimaksud diajarkan oleh guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah atau guru mata pelajaran lain dari disiplin ilmu berbeda yang ditunjuk oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya bagi guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah diwajibkan mengajar muatan lokal Bahasa Bugis walaupun guru bersangkutan bersertifikat pendidik mata pelajaran lain seperti Seni Budaya atau mata pelajaran lainnya.

Keputusan Walikota Parepare ini juga menetapkan jam pelajaran muatan lokal bahasa daerah Bugis dua jam pelajaran perminggu.

“Bahasa daerah Bugis merupakan identitas dan kekayaan yang harus kita rawat dan lestarikan. Untuk itu, pendidikan sebagai ujung tombaknya harus kuat. Dibutuhkan regulasi yang mengatur,” ujar Makmur.

Ia berharap keputusan Wali Kota dapat diterapkan di bangku sekolah jenjang SD dan SMP oleh Kepala Sekolah, sehingga menjadikan mulok bahasa Bugis sebagai salah satu mapel wajib di sekolah yang dipimpinnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bajasa BugisMapelPareparePemkot

TerkaitBerita

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan