• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Bahaya, Alat Skimmer Dijual Online, Bank Diminta ATM Dijaga Sekuriti

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Maret 2018
di Kriminal
Rilis dua WNA Turki pelaku skimming di Makassar. Keduanya di deportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.(mks)

Rilis dua WNA Turki pelaku skimming di Makassar. Keduanya di deportasi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.(mks)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Banyak cara dilakukan para pelaku kejahatan melakukan pembobolan ATM. Yang terbaru yakni dengan menggunakan teknik skimming dengan menggunakan alat skimmer.

Alat skimmer tersebut bekerja dengan cara mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah. Alat ini bahkan dijual bebas melalui situs online shop.

Hal tersebut diungkapkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, Hayrullah Ceylan (39) dan Ismail Yoru (35). Kedua pelaku skimming ini mengaku membeli alat skimmer di online shop Thailand. Alat tersebut  yang mereka gunakan untuk membobol ATM di Indonesia.

Indonesia sendiri, khususnya Makassar dipilih lantaran menurut kedua pria yang baru saja menjalani sembilan bulan masa tahanan di Lapas Kelas I Makassar ini mengatakan, sistem pengamanan ATM Indonesia yang paling longgar dan mudah dibobol. Hal tersebut jika dibandingkan dengan negara asal mereka, Turki dan negara lain.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Security system Indonesia very easy,” kata Ismail saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Kamis (22/3).

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kaharuddin Ali berharap, bank di Indonesia dapat menyediakan sekuriti untuk menjaga ATM.

“Harapan kita Indonesia juga seperti itu (ATM dijaga sekuriti). Meskipun bank harus menambah pengeluaran. Kejahatan seperti ini tentunya yang sangat dirugikan adalah nasabah, pemilik ATM,” ungkapnya.(mks)

Terkait: Imigrasi Kelas I MakassarIndonesiaKepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM SulselMakassarOnline ShopSkimmerSkimmingSulselTurkiWNA Turki Pelaku Skimming

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Editor: Tohir Muhammad
5 Juli 2026

...

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi