• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahtiar Baharuddin Resmi Sandang Gelar Adat Daeng Mappuji

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
19 April 2024
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Dewan adat saoraja Bone memberikan gelar Daeng Mappuji kepada PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam upacara pengukuhan yang dilangsungkan di Arajang, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jumat, (19/4/ 2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

Dewan adat saoraja Bone memberikan gelar Daeng Mappuji kepada PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin dalam upacara pengukuhan yang dilangsungkan di Arajang, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jumat, (19/4/ 2024). (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

BONE,PIJARNEWS.COM— Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone resmi menganugerahkan gelar adat kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Kini Bahtiar menyandang sebutan Daeng Mappuji.

Gelar ini melambangkan sosok pemimpin yang penuh cinta dan kasih sayang terhadap masyarakatnya, berwibawa, dan tegas dalam menjalankan amanah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara pengukuhan ini dilangsungkan di Arajang, Rumah Jabatan Bupati Bone, Jum’at, (19/4/ 2024), yang dilaksanakan setelah prosesi adat pra Mattompang Arajang.

Tokoh adat Bone, Andi Yusha Tenri Tappu, menjelaskan, pengukuhan gelar adat kepada Bahtiar Baharuddin diberikan karena asli orang Bugis Bone, atau dalam Bahasa Bugis dikenal sebagai Tau Deceng Wija Tau Bone, sebagai orang baik keturunan Bone. “Semua yang berkontribusi kepada Bone di masa lampau itu dapat dikukuhkan sebagai Tau Deceng,” ujarnya.

Dia menguraikan bahwa ada dua jenis pengukuhan untuk orang Bone asli, yaitu dengan nama Petta dan Daeng. Andi Muhammad, mantan Pangdam XIV Hasanuddin dan cucu Raja Bone ke-32 Andi Mappanyukki, dikukuhkan dengan gelar bangsawan Bugis Petta. Sementara itu, Bahtiar Baharuddin yang dikukuhkan sebagai Tau Deceng diberikan gelar kebangsawanan Daeng. “Jadi tinggal dikukuhkan karena asli Bone. Kalau Andi diberi Pa’ Petta-nya kalau Tau Deceng diberi Pa’ Daeng-nya,” jelasnya.

Bahtiar sendiri mengaku merasa terhormat atas pengukuhan ini. “Saya lahir dan besar di Bone. Kejadian hari ini mungkin sudah menjadi rencana Tuhan. Bagi saya, ini adalah penghargaan yang sangat berarti sebagai bagian dari keluarga besar Bone,” tutur Bahtiar.

Berita Terkait

Pejabat Fungsional DPMPTSP Sulsel Resmi Dilantik

Prof Zudan Ajak Umat Muslim Teladani Nabi Muhammad Saw

Bentuk Anak Cerdas Berkarakter, BPSDM Sulsel Bahas Sinergitas Orang Tua dan Guru

Pertama Kali, Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim Bangun Perusahaan Tambang Nikel

Bahtiar mengatakan, pemberian gelar ini tidak hanya merupakan sebuah penghargaan, tetapi juga membawa pesan dan tanggung jawab yang besar. “Kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Bone melalui pemuka adat dan budaya memberikan karakter tersendiri kepada saya. Ini menjadi pengingat bagi saya bahwa seorang pemimpin harus selalu dekat dengan rakyatnya,” ungkapnya.

Dengan rasa syukur, Bahtiar menyampaikan terima kasihnya. “Tabe maraja sedalam-dalamnya, penganugerahan ini juga mengandung tanggung jawab bagi saya untuk bersikap, bertingkah, dan berbuat lebih baik lagi. Saya harus memancarkan karakter pemimpin sesuai dengan gelar yang telah diberikan,” tuturnya penuh haru. (adv)

Terkait: #pemprovsulsel

TerkaitBerita

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

...

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

...

Berita Terkini

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan