• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Bangun Loyalitas dengan Lebih Dahulu Kampus Peduli Kesejahteraan Dosen

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Agustus 2018
di Pendidikan
Bangun Loyalitas dengan Lebih Dahulu Kampus Peduli Kesejahteraan Dosen

MAKASSAR, PIJARNEWS. COM–Kesejahteraan menjadi salah satu motivasi dosen dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Sayangnya, masih banyak perguruan tinggi swasta (PTS) di Makassar yang belum memprioritaskan kesejahteraan dosen tersebut. Akibatnya, tidak sedikit dosen yang bekerja sambilan di luar demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jalaluddin Basyir, S.S., M.A., Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar mengatakan, rendahnya gaji dosen PTS bukan hal rahasia lagi. Bahkan, kata dia, di perguruan tinggi negeri (PTN) juga bernasib sama.

“Poinnya di sini bukan dosen PTS atau PTN melainkan bagaimana kita meningkatkan kualitas, komitmen, dan konsistensi para dosen baik yang ada di PTS maupun PTN lewat kesejahteraan mereka. Karena yang namanya loyalitas yang merupakan konfigurasi dari kualitas, komitmen, dan konsistensi adalah perlakuan lebih baik dari instansi bersangkutan,” tandasnya kepada pijarnews.com, Sabtu, 25 Agustus 2018.

Jalal, panggilan akrabnya, mengajak instansi PT membangun loyalitas dosen dengan lebih dahulu memperhatikan kesejahterannya dengan upah yang layak diterima.
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Makassar, Indah Elza Putri, S.I.Kom, M.I.Kom menuturkan sangat disayangkan dan menyedihkan
jika gelar magister dan doktor sang dosen tidak sesuai dengan gaji yang harus diterimanya.

BeritaTerkait

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar Sukses Gelar Communication Culture Fest 2026

13 Juli 2026
Dari Anak Panti Asuhan Hingga Jadi Guru Besar: Liku Perjuangan Prof. Usman yang Menginspirasi

Dari Anak Panti Asuhan Hingga Jadi Guru Besar: Liku Perjuangan Prof. Usman yang Menginspirasi

12 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026

“Apalagi diketahui jika dosen diberi upah rendah dan dibawah upah minimum provinsi, ” katanya.

Tugas dosen, lanjutnya, tidak hanya dituntut mengajar di kelas tetapi harus menerapkan tri dhama atau catur dharma seperti penelitian dan pengabdian. Selain itu, PTS biasanya memberi target pada dosen untuk ikut seminar nasional/internasional dan publikasi jurnal.

“Namun sayangnya target tersebut tidak dapat diikuti dengan dukungan keuangan dari PTS yang bersangkutan. Meskipun ada namun jumlahnya hanya seadanya dan memungkinkan dosennya harus nombok terlebih dahulu, ” paparnya.

Elza berharap ke depannya ada regulasi yang tidak hanya menguntungkan pihak PTS tetapi juga bisa menguntungkan dan mensejahterahkan dosennya.

Beberapa waktu lalu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) IX Sulawesi, Prof Dr Jasruddin MSi prihatin dengan masih banyaknya dosen PTS yang menerima gaji rendah.

“Gaji yang rendah itu betul-betul melecehkan dosen,” singkatnya.

Disebutkan bahwa terdapat kampus yang menggaji Rp750 ribu perbulan bagi dosen pendidikan magister dan doktor. Bahkan katanya gaji tersebut dibayar per semester.

“Realitas dijalani para dosen dengan gaji jauh di bawah Upah Minimum Provinsi tidak boleh dibiarkan berlarut,” tandas Jasruddin. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Perguruan Tinggi

BeritaTerkait

Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Februari 2025

...

Bakal Studi Tour di Kampus Ternama, Upaya SMAN 5 Parepare Dorong Alumni Diterima di PT Favorit

Bakal Studi Tour di Kampus Ternama, Upaya SMAN 5 Parepare Dorong Alumni Diterima di PT Favorit

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2024

...

Reformasi Akademik atau Pelanggaran Standar? Perspektif Hukum atas Pembebasan Skripsi di Perguruan Tinggi

Reformasi Akademik atau Pelanggaran Standar? Perspektif Hukum atas Pembebasan Skripsi di Perguruan Tinggi

Editor: Tim Redaksi
5 Juni 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi