• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Banyak Pejabat Pensiun, Pemkab Enrekang Usulkan Mutasi

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
7 Februari 2018
di Sulselbar
Bupati Enrekang, Muslimin Bando

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, saat melakukan silaturahmi dengan sejumlah ASN yang ada di lingkup Pemkab Enrekang.

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Banyaknya pejabat yang telah memasuki masa pensiun membuat beberapa jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, saat ini lowong.

Untuk itu, Pemkab Enrekang berencana akan melakukan mutasi terhadap beberapa Aparatur Sipil Negra (ASN) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada.

Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Haidar, bahwa ada lebih dari 40 ASN yang telah pensiun dan meninggalkan jabatannya.

Sebutnya, empat jabatan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggal pejabatnya karena memasuki masa pensiun. Keempat OPD tersebut  adalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakin), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Para pejabat ini ada yang berpangkat eselon II, satu orang. Sementara eselon III itu sekira sepuluh orang. Sisanya lebih banyak eselon IV,” ujar Haidar, Rabu, (7/2/2018).

Berita Terkait

Pemkot Parepare dan Pemkab Enrekang Kerja Sama Maksimalkan Jalur Kontainer

Enrekang Raih WTP Lima Kali Berturut-turut dari BPK

Didampingi Wakilnya, Muslimin Bando Serahkan LKPD Unaudited di BPK Tepat Waktu

Komitmen Program JKN, Pemkab Enrekang Bakal Terima Penghargaan UHC 2023 dari Kemenko PMK RI

Namun begitu, Haidar membantah mutasi tersebut karena kepentingan Pilkada, mengingat waktu mutasi ini berhimpitan dengan momen Pilkada.

“Bukan karena pilkada. Kan kita hanya mengusulkan, soal direstui atau tidak itu hak mutlak Kemendagri,” tututpnya. (adv/tto/abd)

Terkait: BKD EnrekangMutasi jabatanPemkab Enrekang

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan