• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

BAPENDA Sidrap Mulai Sosialisasikan PBB-P2

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
BAPENDA Sidrap Mulai Sosialisasikan PBB-P2

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Hari pertama sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap, menyasar dua kecamatan, yakni Kecamatan Baranti dan Kecamatan Watang Pulu, Jumat (2/7/2021).

Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sidrap. Di Kecamatan Baranti, kegiatan dibuka Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo Tahir didampingi Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Camat Baranti, Bustaman, dan Kabid Pendapatan, Jemmi Harun.

Tampak hadir, Kabid Pengawasan Habbabe, Kasubid PAD Nurhidayah Ibhas dan sejumlah staf Bapenda. Sosialisasi tersebut turut dihadiri para lurah dan kepala desa serta para pembantu kolektor.

Usai di Kecamatan Baranti, sosialisasi berlanjut di Kecamatan Watang Pulu dihadiri Sekretaris Camat Watang Pulu, Muhammad Basir dan UPTD Kecamatan Watang Pulu, Ramli. Sosialisasi juga dihadiri para lurah, kepala desa dan pembantu kolektor setempat.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

Adapun realisasi PBB-P2 Kecamatan Baranti sampai bulan Juni tahun 2021 sebanyak Rp350.518.480 atau 41,77% dari target sebesar Rp839.138.998.

Sementara untuk realisasi PBB-P2 Kecamatan Watang Pulu sampai bulan Juni tahun 2021 sebanyak Rp403.803.597 atau 13,26% dari target sebesar Rp3.046.021.748.

Kepala Bapenda Sidrap, Rahmat Kartolo mengatakan, sosialisasi dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan mendorong kepatuhan wajib pajak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus evaluasi dan monitoring terkait kendala yang dihadapi dilapangan.

Ditambahkanya, terkait adanya lonjakan kenaikan pajak yang harus ditanggung oleh masyarakat. Ia menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan kelas tanah dan pemuktahiran data atas perubahan status tanah.

Kendati demikian, menurut dia, Pemerintah melalui Bapenda Sidrap sejatinya tidak ingin membebankan terlalu berat kepada masyarakat dan tetap memberikan beberapa solusi dengan cara wajib pajak tetap bisa mengajukan keringanan jika dalam pembayaran pajaknya dinilai terlampau mahal.

“Jika wajib pajak keberatan, kita tetap memberikan solusi dengan cara mengajukan pengurangan pembayaran pajak baik secara perorangan maupun secara kolektif dan selanjutnya tim nantinya akan melakukan perhitungan dan survey ulang sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengurangan pajak dapat diberikan kepada Wajib Pajak karena kondisi tertentu, yaitu Objek Pajak yang ada hubungannya dengan subjek pajak atau Objek Pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa.

“Adapun wajib pajak yang dimaksud misalnya orang tidak mampu yang memiliki objek pajak yang meningkat akibat perubahan lingkungan dan dampak positif pembangunan, pensiunan yang tidak memiliki penghasilan lain dan terbatas, duda maupun janda veteran, serta objek pajak terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa dan beberapa faktor lainnya,” jelasnya.

Selain itu, untuk wajib pajak badan juga bisa mengajukan pengurangan akibat dampak kesulitan likuiditas akibat bencana alam sebagaimana dimaksud merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, atau tanah longsor.

Rahmat menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak PBB-P2 dan ditargetkan mampu mencapai target penerimaan PBB-P2 tepat waktu.

“Kita semua harus optimis bisa capai target. Syaratnya petugas harus terus bergerak mengingatkan masyarakat agar menunaikan kewajiban sesuai aturan,” harap Rahmat Kartolo.

Terkait: BapendaPBBPemkab Sidrap

BeritaTerkait

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi