PAREPARE— Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (23/10/2023).
Rombongan Komisi III yang hadir dipimpin oleh Wakil Ketua H Muh Arifin bersama Sekretaris Hj Hardianty, dan para anggota Komisi III yakni H Hasri, H Najamuddin, H Ikbal, Umar HS, HM Kamil Fasih, Suarman Natsir, H Muh Tauhid.
Mereka diterima langsung oleh Plt Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, Kepala BKD Parepare Prasetyo Catur K, dan jajaran terkait di ruang rapat Bappeda Parepare.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Muh Arifin mengatakan, kehadiran mereka untuk sharing diskusi terkait anggaran khususnya mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, anggaran Pilkada, dan lainnya.
“Kami hadir untuk berdiskusi, apa yang bisa dibanding-bandingkan, apa yang bisa ditiru dan diadopsi. Khususnya terkait Pokir,” kata Arifin.
Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen menjelaskan, dalam kondisi keterbatasan anggaran pada APBD 2024, namun kebijakan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe tidak mau mengganggu tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Jadi kebijakan Bapak Wali Kota amankan TPP. Setelah itu anggaran-anggaran lainnya seperti Pokir dan prioritas lainnya,” ungkap Zulkarnaen.
Sementara terkait anggaran Pilkada, Zulkarnaen mengungkapkan, dianggarkan di APBD 2024 senilai Rp29,8 miliar, terdiri dari dana hibah KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Khusus KPU dan Bawaslu senilai Rp24 miliar.
Namun kebijakan Pemprov Sulsel dari total anggaran Pilkada itu 40 persen sudah harus dianggarkan di APBD Perubahan 2023, dan 60 persen lagi di APBD Pokok 2024. Jadi Parepare sudah harus menganggarkan senilai Rp9,6 miliar di APBD Perubahan 2023.
Kepala BKD Parepare Prasetyo Catur juga mengungkapkan hal sama. Namun kendala yang dihadapi hampir semua daerah di Sulsel termasuk Parepare adalah belum turunnya dana bagi hasil dari Pemprov Sulsel.
“Sehingga dengan keterbatasan yang ada kami harus mensiasati bagaimana mengoptimalkan potensi-potensi yang ada termasuk pendapatan asli daerah. Anggaran yang tersedia diperuntukkan pada hal-hal prioritas termasuk TPP sesuai kebijakan pimpinan,” tandas Prasetyo.
Terungkap dalam pertemuan itu, Pemkab Pangkep menganggarkan dana Pilkada pada APBD 2024 senilai Rp35 miliar.
Di APBD Perubahan 2023, baru digelontorkan senilai Rp250 juta sesuai dengan kebutuhan KPU dan Bawaslu yakni untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan semua perangkat yang terlibat dan kegiatan Bimtek.(art/adv)
Sumber : artikelnews