• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bappelitbangda Sidrap Uji Publik I KLHS Revisi RPJMD Secara Virtual

Editor: Tohir Muhammad
3 Maret 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Bappelitbangda Sidrap Uji Publik I KLHS Revisi RPJMD Secara Virtual

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap mengadakan uji publik l Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RPJMD secara virtual, Rabu (3/3/3021).

Uji publik dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2018-2023.

Kegiatan tersebut diikuti Tim Ahli Penyusunan KLHS, Pokja KLHS Revisi RPJMD, LSM Lingkungan Hidup dan OPD Pemkab Sidrap.

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Sidrap, Muhammad Akbar menyampaikan, uji publik bertujuan menjaring aspirasi yang muncul dari OPD, LSM dan masyarakat sehingga tim ahli dapat melihat kesamaan usulan.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Usulan yang dihasilkan akan diseleksi berdasarkan peringkat atau skala prioritas dari usulan atau masalah tersebut sehingga akan muncul daftar usulan kegiatan,” terangnya di Ruang Rapat Bappelitbangda Sidrap.

Ditambahkannya, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisifatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

Tim Ahli KLHS Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Sri Hidayat mengingatkan pentingnya ketersediaan data dalam kegiatan tersebut.

“Ini sangat mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan. Mudah- mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Terkait: BappelitbangdaSidrapUji Publik 1 KLHSVirtual

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi