BARRU, PIJARNEWS.COM – Kepolisian Resort (Polres) Barru meringkus seorang terduga pengguna narkoba bernama Ridwan alias Donrong (32), usai perayaan tahun baru di depan Bank BRI Palanro, Senin dinihari (1/1), sekira pukul 01.00 wita.
Pelaku merupakan warga Kampung Pallae, Desa Manuba, Kecamatan Mallusetasi. Polres Barru mencurigai lelaki itu dan melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah Barang Bukti (BB) yaitu berupa satu saset plastik bening yang diduga berisi kristal bening narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Barru AKBP Burhaman.
Selain itu, lanjut Burhaman, personel Polres Barru juga mengamankan satu buah HP merek ‘S’ warna hitam milik pelaku.
“Pelaku bersama BB-nya kita sudah kita amankan di Mapolres Barru. Dan selanjutnya kami masih akan lakukan pengembangan,” jelasnya.(fdy/asw)