• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Bawa Obat Penenang, Imigran Iran Dipindahkan ke Rudenim Makassar

Editor: Tim Redaksi
30 Mei 2021
di Sulselbar
Bawa Obat Penenang, Imigran Iran Dipindahkan ke Rudenim Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Imigrasi Parepare menemukan 5 jenis obat anti stress atau obat penenang saat mengamankan Imigran Iran Ramin Poorbihamta.

Ramin Poorbihamta diamankan di Pangkep kurang dari 24 jam setelah melarikan diri saat kebakaran Ruang Detensi Imigrasi Parepare. Ia yang didetensi di Kanim Parepare karena sebagai pengungsi dimana masa berlaku kartu pengenalnya habis, tanggal 04 Januari 2021.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN). Instansi imigrasi yang menangani pengungsi adalah Rudenim.

“Selain mengamankan RP, Tim juga mengamankan Naseer Ghanbari Damirchi (NGD, 44 tahun), WN Iran pemegang kartu pengungsi,” kata Dodi.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Kedua pengungsi itu diamankan oleh Kanim Parepare untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan terkait dengan kebakaran Rudenim yang diduga dilakukan oleh RP, Kanim Parepare telah berkordinasi dengan Polres Parepare, untuk tindak lanjutnya.

Menurut Dodi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan International Organzation for Migration (IOM) Makassar karena kondisi kejiwaan RP ini telah menjadi perhatian IOM.

Untuk pertimbangan kondisi kejiwaan dan guna memudahkan pemantauan kesehatan jiwa oleh tenaga medis IOM Makasar, para deteni itu dipindahkan pada Minggu dini hari (30/05/2021) ke Rudenim Makassar di Gowa. (rls/msb)

Terkait: Imigran iranImirasi Parepare

BeritaTerkait

Hendak Besuk Suami, Istri Imigran Ditolak Petugas, Imigrasi Parepare Sebut Lewati Jam Besuk

Hendak Besuk Suami, Istri Imigran Ditolak Petugas, Imigrasi Parepare Sebut Lewati Jam Besuk

Editor: Tohir Muhammad
30 Mei 2021

...

Istri Imigran Iran Ramin Poorbihamta Mengaku Dapat Ancaman

Istri Imigran Iran Ramin Poorbihamta Mengaku Dapat Ancaman

Editor: Tim Redaksi
29 Mei 2021

...

Detensi

Imigran Iran yang Kabur Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Editor: Tim Redaksi
29 Mei 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi