• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Bawa Sabu-sabu, PNS Pinrang Diamankan Polisi

Editor: Alfiansyah Anwar
13 Juli 2018
di Kriminal
Sehari Polres Sidrap Bekuk 5 Pelaku Narkoba di Dua Lokasi

Ilustrasi. --int--

PINRANG, PIJARNEWS. COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Pinrang yang tertangkap tangan membawa barang haram narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu, Juli 2018.

PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA (42) diringkus tim Satuan Res Narkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Rabu malam sekira 21.00 Wita. 

Pelaku diringkus aparat di Jalan Pelanduk, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang bersama barang bukti dua paket pipet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram.

Turut diamankan seorang pelaku SD (35), warga Kampung Allacalimpo Barat, Kelurahan Fakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. 

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Saat diinterogasi petugas, AA mengakui jika sabu yang dikantonginya itu diperoleh dari pelaku SD seharga Rp150 ribu.

Pihak kepolisian melakukan pengembangan asal muasal  barang tersebut. Terungkap barang tersebut didapatnya dari lelaki AS (25), warga Baranti, Kabupaten Sidrap.  Tim Satuan Res Narkoba Polres Pinrang juga meringkus pelaku AS di Sidrap. 

Kasat Narkoba AKP Berry Juana mengatakan, para pelaku telah diamankan. “Saat ini lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: PNS NarkobaPolres PinrangSat Res Narkoba

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi