• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bawaslu Parepare Koordinasi Tahapan Verifikasi Parpol dan Sipol ke KPU

Editor: Tohir Muhammad
11 Agustus 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Muhamamd Zainal Asnun bersama anggota Bawaslu Nur Islah beroordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di kantor KPU Kota Parepare, Rabu (10/8/2022).

Koordinasi Bawaslu ke KPU Kota Parepare itu untuk membahas Tahapan Verifikasi Partai Politik (Parpol) dan Pengawasan Pada Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Kunjungan Bawaslu ke KPU diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain dan anggota KPU Safriani.

Muhammad Zainal Asnun mengatakan, tujuan koordinasi ini membahas dua hal. Pertama, untuk mengkoordinasikan beberapa hal terkait Sipol, kedua, untuk memantau Helpdesk yang disediakan KPU Parepare.

BeritaTerkait

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026

Lebih lanjut Zainal menyampaikan bahwa akses akun Sipol telah diberikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Agustus 2022 melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Akses akun Sipol telah diberikan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Sulsel, jadi saat ini kami melakukan pengawasan dan pencermatan data keanggotaan Parpol di Sipol,” ujar Zainal.

Sementara Nur Islah menyampaikan pada pengawasan dan pencermatan Sipol yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Parepare beberapa hari ini, telah ditemukan data keanggotaan Parpol yang ganda.

“Adanya ketidaksesuaian data KTP dan KTA, hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi pada saat verifikasi faktual,” jelas Nur Islah.

Safriani, menjelaskan ada berbagai potensi ganda, potensi identik, potensi ganda internal, potensi ganda eksternal dan pekerjaan tidak sesuai.

“Ini sebenarnya akan tersaring sejak awal pada KPU RI, adapun yang bisa dilakukan yakni verifikasi administrasi seperti ganda eksternal. Misalnya, anggota tersebut terdaftar pada 2 parpol, maka akan ada Pertanyaan terdaftar di Parpol mana,” jelas Safriani.

Hasruddin Husain juga menjelaskan, pada saat verifikasi faktual sudah tersaring yang ganda-ganda dan lainnya.

“Pada saat verifikasi faktual hanya betul-betul untuk memastikan bahwa orang ini benar pada partainya, dengan menggunakan metode sampling sesuai dengan aturannya,” jelas Hasruddin.

“Adapun yang berpotensi ganda antar Parpol, yang menentukan TMS itu KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota hanya mengisi sesuai dan tidak sesuai,” tambahnya.

Selain melakukan koordinasi terkait tahapan verifikasi Parpol dan pengawasan pada Sipol pada kesempatan itu juga Bawaslu Parepare melakukan pemantauan Helpdesk KPU.

Pada pertemuan itu Bawaslu dan KPU Parepare sepakat bahwa duduk bersama seperti ini perlu ditingkatkan intensitasnya agar sinergitas dan penyatuan persepsi antara kedua lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini demi terwujudnya dan tercapainya tujuan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

Reporter : Wahyu

Terkait: BawasluKPUParepareSipol

Berita Terkait

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2026

...

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Editor: Tohir Muhammad
27 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi