SIDRAP, PIJARNEWS.COM– “Penyelenggara pemilu harus menanamkan integritas dalam diri masing – masing, sehingga dapat menjaga kualitas diri, menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu untuk tetap dapat menjaga keyakinan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.” Hal itu dikatakan Anggota majelis TPD DKPP Dr. Gustiana A. Kambo, S.IP.,M.Si, saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sidrap, di ruang media centre Bawaslu Sidrap, Jumat (12/6/2021).
Dr. Gustiana juga menjelaskan jika DKPP dalam menjalankan tugas tidak hanya mengamati etika profesionalitas penyelenggara tetapi juga etika moralitas.
“hal Ini semata untuk mencegah serta mengingatkan para penyelenggara agar tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak baik di dalam ataupun di luar tahapan,” ujarnya dalam kegiatan yang juga di hadiri Ketua Bawaslu Sulsel Drs.H.L Arumahi, MH.
Dr. Gustiana berharap kepada jajaran Bawaslu Sidrap agar dapat menjaga integritas dan etika sebagai pengawal demokrasi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs.H.L Arumahi, MH menjelaskan terkait sejarah Bawaslu, secara kelembagaan yang telah melalui proses dan perjuangan yang luar biasa hingga saat ini. Menurutnya ada empat hal penting untuk dibangun dan diperkuat dalam rangka menjaga Eksistensi Lembaga.
“Ada empat hal penting yang harus dibangun dan diperkuat di Bawaslu, pertama konsolidasi kelembagaan, Kedua konsolidasi wawasan, yang tujuannya adalah semua elemen Bawaslu mampu memahami aturan untuk dapat menunjang kerja Lembaga,” ujarnya dalam kegiatan yang di hadiri Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Andi Syaiful, serta Koordinator Sekretariat Zainal Arifin beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap.
“Ketiga, konsolidasi jaringan dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi, baik itu dengan pemerintah daerah, Organisasi kemasyarakatan, masyarakat sipil, dan lainnya, serta yang keempat adalah konsolidasi prilaku yang juga sangat penting sebagai penyelenggara pemilu,” tambah Arumahi.
Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam berharap jajaran Bawaslu Sidrap mampu memahami dan mengimplementasikan materi ataupun arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Majelis TPD DKPP pada kegiatan tersebut.